MI/Seno(Dok. Pribadi)
GEGERAN korupsi dan pemerasan di dunia akademik kembali menjadi berita yang sangat mengagetkan banyak orang di kalangan kampus maupun di luar kampus. Pasalnya sangat jelas, dunia kampus yang diharapkan menjadi tulang punggung penjaga moral etik dan teladan malahan terlibat perbuatan sangat tercela dan menghancurkan reputasi pendidikan kita. Kali ini kejadiannya di kampus Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Purwokerto Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka. Keenam tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026. Selain Akhmad Sodiq, lima tersangka lainnya, yaitu Norman Arie Prayoga, Wakil Rektor III Unsoed; Eko Sumanto, Kepala Bagian Akademik Unsoed; serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Penangkapan yang dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 Agustus 2026 karena adanya laporan pemerasan terhadap orangtua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed ini jelas menjadi tamparan paling keras terhadap dunia akademik. Dunia akademik (baca: kampus) benar-benar hancur lebur citra baiknya sebagai tempat mendidik generasi bangsa yang bermartabat, berakhlak mulia, dan penuh dengan keteladanan.
BAGAIKAN TEMPAT SAMPAH
Kampus yang dijunjung martabat dan posisinya saat ini nyaris tidak dapat dibangggakan oleh masyarakat. Telah berulang adanya kasus pungutan liar alias pemerasan dengan berbagai dalih yang ada saat penerimaan mahasiswa baru di kampus-kampus negeri. Dengan dalih sumbangan dana pendidikan, dana masuk perguruan tinggi negeri, sampai pungutan terhadap orangtua calon mahasiswa baru secara resmi maupun tidak resmi telah terjadi nyaris sempurna. Berulang pula telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Namun, berulang pula kasus pungutan liar dan resmi senantiasa terjadi. Sungguh menjadi bencana dunia akademik yang sangat menyesakkan.
Dunia akademik akhirnya bak tempat sampah yang penuh dengan kotoran karena dibuat sendiri oleh para penghuninya. Apalagi sang rektor yang menimbun kotoran tersebut bersama wakilnya dalam bidang akademik-kemahasiswaan, yang merupakan pilar utama pendidikan harusnya berlangsung dengan sangat dimuliakan. Namun, apa lacur, malah korupsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan di sana.
Pemerasan terhadap orangtua wali mahasiswa baru dilakukan karena jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru yang sudah dikenal publik mahal biaya maharnya. Utamanya fakultas kedoteran dan fakultas-fakultas favorit mahasiswa. Praktik semacam ini sebenarnya bukan hanya kali ini. Praktik ini telah terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri di seluruh negeri. Kita sudah sangat sering mendengar bahwa untuk masuk fakultas kedokteran dan fakultas favorit melalui jalur mandiri, orangtua/wali harus mampu menyediakan dana sebagai uang mahar untuk diterima.
Pemungutan liar dan terprogram sudah sering dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi bersama panitia. Terdapat pungutan fantastik untuk bisa masuk fakultas kedokteran yang berkisar Rp250 juta-Rp500 juta. Itu diumumkan secara resmi sehingga kesan pemerasan dan korupsi tidak tampak di sana, sekalipun sebenarnya akuntabilitasnya diragukan. Apakah uang yang masuk dari pungutan fantastik tersebut dilaporkan secara terbuka oleh universitas terhadap negara dan perguruan tinggi yang bersangkutan? Ataukah pungutan tersebut hanya diketahui oleh orang-orang tertentu? Sampai hari ini tidak pernah jelas ke mana rimbanya duit hasil penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tersebut.
Jika diperhatikan dengan saksama, sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mengadakan tindakan pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang dan menyesakan masyarakat banyak. Pihak aparat penegak hukum dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi harus menindak tegas para pelaku yang terciduk dalam kasus-kasus korupsi dan pemerasan di perguruan tinggi. Mereka mesti diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan, dicabut gelar akademik yang disandang, serta status sebagai aparat sipil negara (ASN) dicabut sebab telah mencoreng dunia akademik dan benar-benar membuat merusak reputasi pendidikan.
Dugaan saya, jika pihak aparat penegak hukum dan Kemendiktisaintek bertindak tegas, tidak lagi pandang bulu siapa mereka yang terlibat kasus diberi hukuman seberat mungkin, pada akhirnya akan memberikan efek jera dan mungkin pertobatan di dunia akademik untuk melakukan korupsi dan pemerasan. Namun, jika masih berulang terjadi, memang terdapat hal yang salah dengan dunia pendidikan kita sehinggga perlu adanya reformasi total dunia pendidikan tinggi agar ke depannya lebih baik dan bermartabat.
Berbagai masalah dunia pendidikan tinggi tidak dapat dibiarkan terus terjadi. Jika kejahatan seperti korupsi dan pemerasan terus terjadi, yang dibarengi dengan kejahatan lainnya seperti kekerasan seksual, pelecehan seksual, perundungan, dan kekerasan fisik terhadap mahasiswa, sesama pendidik, serta tenaga kependidikan, maka dunia akademik akan benar-benar tidak berharga di mata masyarakat.
EVALUASI TOTAL JALUR MANDIRI
Kita ketahui bahwa masuk perguruan tinggi negeri memiliki berbagai jalur. Calon mahasiswa dapat memilih berbagai jalur tersebut seperti jalur ujian bersama yang diselengggarakan serentak di seluruh Indonesia, jalur prestasi nilai calon mahasiswa, jalur tes masing-masing perguruan tinggi, dan jalur mandiri. Untuk jalur tes bersama, prestasi nilai, prestasi kejuaraan akademik dan olahraga, serta tes tertulis tidak terjadi masalah. Namun, jalur mandiri inilah yang rawan terjadinya berbagai kejanggalan seperti pemerasan serta kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Disebabkan tidak jelasnya arus penggunaan uang hasil pungutan jalur mandiri bagi perguruan tingggi negeri yang menerapkannya, agaknya perlu ada evaluasi total agar jalur mandiri dihilangkan saja untuk program sarjana strata satu (S-1) lantaran rawan pungutan liar alias pemerasan, begitu pula pemerasan yang dilegalkan karena terdapat surat keputusan rektor untuk jalur mandiri bagi fakultas-fakultas tertentu dengan biaya fantastik. Terdapat pula pungutan liar yang kita sebut dengan pemerasan terhadap orangtua/wali calon mahasiswa baru sehingga terjadi kolusi, korupsi, dan nepotisme sebagaimana terjadi di Unsoed kali ini.
Dengan kejadian yang telah menimpa Unsoed, kita menjadi sangat pesimistis atas perguruan tinggi yang selama ini membuka jalur mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru pada tiap tahunnya. Kongkalikong antara pejabat kampus dan para panitia tampaknya menjadi modus utama untuk melakukan pungutan fantastik terhadap uang masuk jalur mandiri. Jalur mandiri di perguruan tinggi dengan demikian jelas rawan praktik-praktik korupsi dan nepotisme dari para pejabat kampus, sanak saudara, pejabat pemerintahan, birokrat, elite politik, dan tokoh masyarakat.
Oleh sebab itu, salah satu yang patut dilakukan ialah menghapus jalur mandiri jalur sarjana sehingga seluruh warga negara yang hendak masuk perguruan tinggi memang harus bersaing dengan ketat melalui ujian kompetensi, baik tertulis, lisan maupun wawancara, bukan sekadar melalui nilai rapor, apalagi jalur koneksi pejabat yang sudah mafhum di negeri ini. Jalur katebelece pejabat terhadap kampus-kampus negeri melalui jalur mandiri bukan hal yang tidak diketahui para orangtua/wali yang hendak menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi negeri, khususnya ke fakultas-fakultas dengan peminat yang banyak.
Di sini sudah sangat jelas dan urgensinya agar masuk perguruan tinggi melalui jalur mandiri dilakukan evaluasi total karena menimbulkan masalah yang terus berulang. Di jalur mandiri juga terlampau banyak masalah ‘tersembunyi’ sehingga tidak jelas kriteria yang menjadikan calon mahasiswa dapat diterima di perguruan tinggi negeri atau tidak diterima karena seperti ‘lorong gelap’ yang tidak transparan.
BENCANA AKADEMIK
Kehancuran perguruan tinggi sebenarnya telah dimulai ketika kampus dan penghuninya lebih sibuk mengurus diri sendiri dengan memublikasikan karya ilmiah sebagai syarat meraih jabatan akademik guru besar (profesor), tanpa adanya kontribusi yang jelas terhadap masyarakat luas. Kampus dan penghuninya, seperti dikatakan WS Rendra, hanyalah orang-orang yang berada di menara gading, tanpa mengetahui geliat denyut nadi masyarakatnya. Selain adanya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap mahasiswa oleh dosen dan sesama mahasiswa.
Saat ini, terbongkarnya kasus pungutan sebagai pemerasan terhadap orangtua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed jelas telah meruntuhkan muruah akademik perguruan tinggi kita. Perguruan tinggi tidak lagi dihargai sebagai tempat penggodokan kader-kader terbaik bangsa, sebagai kawah candradimuka, yang nanti para alumninya memiliki mental baja dan sanggup bertanding di mana pun mereka berada. Alumninya memiliki moral etik yang mumpuni sehingga tidak gampang terombang-ambingkan oleh gejolak duniawi yang sangat materialistik.
Sekarang ini, baik di dalam perguruan tinggi sendiri maupun para alumninya menjadi bulan-bulanan karena berbagai kasus yang menimpa. Jika terdapat masalah di luar kampus seperti di kehakiman, DPR, pemerintahan, dan kementerian, masyarakat dengan mudah akan mengatakan: “Mereka itu lulusan mana perguruan tingginya? Pantasan saja begitu perilakunya, karena memang tidak mendapatkan pendidikan moral etik yang benar sehingga mudah korupsi, bejat, dan menjadi begal.” Hal semacam ini tentu saja sangat merendahkan perguruan tinggi sebagai dunia akademik.
Kita menjadi ragu, akankah perguruan tingggi mampu melahirkan manusia-manusia pilihan yang mampu mengawal kondisi bangsa dari hantaman sifat dan perilaku jahat para penggoda umat manusia. Nurani kita sungguh-sungguh tergerus karena perilaku kejahatan, korupsi, dan nepotisme ternyata benar-benar terjadi tidak hanya di dunia politik praktis dan birokrasi, tapi juga di tempat di mana nilai-nilai akhlak-moral, etika, dan keteladanan seharusnya diajarkan dengan sempurna sehingga orang-orang yang berada di dalamnya dapat menjadi pemimpin dan harapan masa depan bangsa.
Dahulu kita berharap bahwa perguruan tinggi dapat melahirkan manusia-manusia dengan moral tingkat setengah dewa. Dahulu kita berharap perguruan tinggi mampu melahirkan manusia-manusia dengan teladan etika moral yang tidak silau dengan glamor material (uang). Dahulu kita berharap perguruan tinggi mampu melahirkan para pejuang kemanusiaan. Dahulu kita berharap lahirnya para pejuang keadilan dari perguruan tinggi. Sekarang agaknya terlalu jauh dan kita salah berharap hal-hal yang sangat mulia terhadap perguruan tinggi. Hal ini karena perguruan tinggi tampaknya tidak lebih dari tempat sampah yang di dalamnya juga banyak kotoran dari mereka yang tinggal di dalamnya tanpa mampu dikendalikan oleh sistem yang dilahirkan.
Kehancuran etika-akhlak dan moral perguruan tinggi sudah pada titik nadir. Mengharapkan perguruan tinggi negeri untuk menghadirkan kembali para pemimpin bangsa, tokoh moral etik, dan pejuang-pejuang kemanusiaan agaknya diragukan jika para pimpinannya tidak lagi memiliki standar moral yang tinggi. Mereka telah rela mengorbankan status sebagai pendidik dengan glamor duniawi, menerima uang suap, menerima dan meminta secara sengaja dana masuk perguruan tinggi lewat surat keputusan resmi sehingga dianggap bukan lagi korupsi. Karena itu, siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi di perguruan tinggi sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang berat karena telah menghancurkan masa depan Indonesia.
Moral-etik perguruan tingggi jelas telah hancur. Hal ini merupakan bencana yang menyedihkan bagi mereka para pendidik sejati. Pendidik yang tetap memegang moral etik perguruan tinggi. Kasus-kasus korupsi di perguruan tinggi jelas merupakan bencana paling brutal sehingga sulit kita memercayai bahwa perguruan tinggi kita itu lebih baik daripada partai politik yang dikenal penuh dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Kondisi perguruan tinggi saat ini bahkan nyaris sama saja dengan partai politik yang penuh dengan premanisme. Perguruan tinggi bagaikan dunia preman yang memelihara para preman dan penuh dengan mafia pendidikan.


















































