Korupsi Kepala Daerah tak Kunjung Reda, Pukat UGM Dorong Reformasi Sistem Politik

4 days ago 16
Korupsi Kepala Daerah tak Kunjung Reda, Pukat UGM Dorong Reformasi Sistem Politik Ilustrasi(Magnific.com)

PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah masih menjadi faktor utama yang mendorong praktik korupsi terus berulang.

“Problem utamanya adalah high cost politik. Biaya politik yang tinggi itu didominasi oleh biaya-biaya haram, yaitu candidacy buying dan vote buying. Korupsi kemudian dilakukan untuk mengembalikan modal politik sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi berikutnya,” kata Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).

Ia menjelaskan, candidacy buying merupakan praktik membeli tiket pencalonan dengan memberikan uang kepada partai politik pengusung. Sementara vote buying dilakukan melalui politik uang kepada pemilih, seperti serangan fajar dan berbagai bentuk pemberian lainnya menjelang pemungutan suara.

Menurut Zaenur, selama sistem politik dengan biaya tinggi tersebut tidak diperbaiki, praktik korupsi di kalangan kepala daerah akan terus berulang. 

“Mereka melakukan korupsi bukan hanya untuk mengembalikan modal politik, tetapi juga untuk mengumpulkan modal agar bisa maju lagi pada pilkada berikutnya atau naik ke jenjang politik yang lebih tinggi. Jadi sistem politik yang sekarang itulah yang menyebabkan korupsi kepala daerah terus berulang,” ujarnya.

Selain biaya politik, Zaenur menilai lemahnya fungsi pengawasan di daerah turut memperbesar peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Ia mengatakan pengawasan oleh DPRD kerap tidak berjalan efektif, sementara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) juga belum mampu mendeteksi pelanggaran sejak dini.

“Pengawasan kepala daerah itu hampir tidak ada. Pengawasan oleh DPRD tidak berfungsi, pengawasan internal juga tidak mampu menanggulangi pelanggaran. Akibatnya, penyimpangan baru diketahui ketika sudah masuk tahap penindakan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Zaenur, semakin diperparah di daerah yang memiliki politik lokal bercorak oligarkis atau didominasi dinasti politik sehingga mekanisme checks and balances tidak berjalan. Akibatnya, kepala daerah tidak mendapatkan pengawasan yang memadai dari elite politik maupun DPRD.

Untuk memutus mata rantai korupsi kepala daerah, Zaenur mengusulkan sejumlah langkah pembenahan. Pertama, menekan biaya politik melalui penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang, baik dalam bentuk pidana maupun sanksi administratif berupa diskualifikasi calon. 

“Selama ini aturan itu hampir tidak pernah ditegakkan. Kalaupun ada, sangat sedikit, dan diskualifikasi hampir tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Kedua, lanjut Zaenur, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan dengan merevitalisasi fungsi DPRD serta memperbaiki independensi APIP. Salah satu gagasan yang ia tawarkan ialah menempatkan inspektorat kabupaten/kota di bawah kewenangan gubernur agar tidak mudah diintervensi oleh kepala daerah.

“Inspektorat seharusnya memiliki posisi yang lebih independen sehingga kepala daerah tidak bisa melakukan intervensi. Selama ini APIP gagal menjadi fungsi pengawasan yang efektif, terutama ketika dugaan korupsinya justru dilakukan oleh kepala daerah,” kata Zaenur.

Lebih jauh, Ia menilai efek jera terhadap pelaku korupsi perlu diperkuat melalui tuntutan maksimal, perampasan aset hasil kejahatan, hingga pencabutan hak politik agar pelaku tidak kembali menduduki jabatan publik.

“Mereka harus dituntut secara maksimal, harta hasil kejahatannya harus dirampas, dan hak politiknya dicabut sehingga tidak bisa kembali ke dunia politik. Di sisi lain, pendidikan politik kepada masyarakat juga penting karena pada akhirnya masyarakatlah yang menentukan kualitas pemimpin melalui pilihan politiknya,” pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |