KPK limpahkan berkas perkara Risna Sutriyanto di kasus DJKA Kemenhub.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka Risna Sutriyanto dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyerahan ini dilakukan pada Kamis (9/10) dan menandai kesiapan kasus tersebut untuk tahap penuntutan di pengadilan.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pelimpahan ini menunjukkan bahwa penyidikan untuk tersangka Risna Sutriyanto telah lengkap, dan barang bukti telah diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). JPU kini memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Sebagai tindak lanjut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Jumlah tersangka terus bertambah hingga mencapai 14 orang pada November 2024, termasuk dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yaitu aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub, Risna Sutriyanto.
Rincian Proyek Terkait
Dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta beberapa proyek lainnya di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara