KPK Sita 60 Barang Bukti dari Ruang Rektorat Unsoed Kasus Suap PMB

3 hours ago 1
KPK Sita 60 Barang Bukti dari Ruang Rektorat Unsoed Kasus Suap PMB (MI/Lilik Darmawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 60 barang bukti dari ruang Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/8). Penggeledahan dan penyitaan ini berlangsung selama delapan jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga berakhir pada 17.00 WIB.

Langkah hukum tersebut dilakukan penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Kasus ini diketahui melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan universitas negeri tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed, Prof Ali Rokhman, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dokumen fisik dan data digital. "KPK mengambil barang bukti. Itu saja, sudah. Sekitar 60 barang bukti berupa dokumen, berkas, dan softcopy," ujar Ali.

Ali menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari ruang kerja rektor yang terletak di lantai tiga Gedung Rektorat Unsoed. Meski mendampingi secara administratif, ia mengaku tidak masuk ke dalam ruangan saat proses pemeriksaan berlangsung.

"Saya malah tidak ikut karena saya tidak berhak di ruang rektorat lantai tiga. Saya hanya menandatangani apa yang dibawa oleh mereka," tambahnya.

Pihak Unsoed menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ali menyatakan bahwa kampus menghormati langkah lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi PMB Unsoed:

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari tiga pejabat internal Unsoed dan tiga pihak swasta. Berikut pejabat Unsoed yang terlibat:

  • Prof Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)
  • Prof Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III)
  • Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik)

Penyidikan ini menjadi sorotan publik mengingat integritas penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tengah menjadi perhatian serius KPK. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para saksi dan memeriksa barang bukti yang telah disita untuk memperkuat konstruksi perkara. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |