Pemblokiran rekening Supriyono alias Botok oleh Bank Mandiri.(Dok. Instagram)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras tindakan pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok. Usman menilai langkah tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan upaya pembungkaman administratif terhadap aksi damai warga.
"Kasus Botok memperlihatkan bahwa negara melanggar HAM dengan cara memblokir sumber daya finansial untuk aksi damai. Jelas melanggar hukum apabila dilakukan secara sepihak oleh Bank Mandiri tanpa memenuhi uji legalitas, termasuk misalnya putusan pengadilan," ujar Usman dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Usman menolak argumen bahwa tindakan tersebut hanya berupa penundaan transaksi. Menurutnya, status pada aplikasi perbankan digital secara jelas menunjukkan status "diblokir". Ia menegaskan bahwa penghentian akses dana donasi masyarakat yang dikumpulkan secara transparan merupakan intimidasi kolektif yang merusak citra perbankan nasional, khususnya bank milik negara.
Rekening Supriyono diketahui berisi sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan dana pribadi dan donasi warga untuk operasional aksi di depan Gedung DPR RI pada Jumat (21/8). Akibat pemblokiran ini, warga asal Pati kehilangan akses untuk kebutuhan logistik seperti makanan, transportasi, dan akomodasi.
Pihak Bank Mandiri melalui akun media sosial resminya telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku. Namun, pihak bank tidak merinci instansi mana yang mengajukan permintaan tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah mengajukan surat permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran, selama lima hari kerja terhitung sejak 21 Agustus hingga 28 Agustus 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan langkah ini diambil berdasarkan Pasal 26 UU Nomor 8 Tahun 2010 untuk kepentingan penyelidikan.
Budi menambahkan bahwa penundaan transaksi akan dicabut jika tidak ditemukan unsur pidana. Kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana ilegal, seperti dari judi online atau narkoba, yang bertujuan mengganggu stabilitas keamanan di Jakarta. (Z-10)













































