Kriminolog Desak Polisi Transparan Usut Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

2 weeks ago 5
Kriminolog Desak Polisi Transparan Usut Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Pengeroyokan pedagang cermin di Pejompongan.(Dok. Antara)

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon mendesak kepolisian untuk bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan (59). Pedagang cermin tersebut menjadi korban kekerasan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, di tengah rangkaian kerusuhan pascaaksi demonstrasi pada 27 Agustus lalu.

Josias menyatakan bahwa publik saat ini tengah menanti kepastian penegakan hukum atas kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya kepolisian mengungkap perkara berdasarkan fakta dan bukti hukum yang kuat, tanpa terpengaruh oleh kepentingan maupun tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Publik saat ini menunggu penegakan hukum kasus pedagang cermin ini. Pihak kepolisian tentu harus profesional mengungkapkannya dan tidak terpengaruh pihak-pihak tertentu,” ujar Josias saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (1/9).

Lebih lanjut, Josias menyoroti berbagai informasi yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) serta sosok tertentu dalam insiden tersebut. Menurutnya, kepolisian perlu segera memberikan klarifikasi resmi untuk meredam spekulasi.

Ia menegaskan bahwa meskipun informasi di media sosial belum tentu dapat langsung dijadikan alat atau barang bukti, hal tersebut merupakan petunjuk penting. Polisi diharapkan menelusuri petunjuk tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Petunjuk-petunjuk yang beredar luas di media sosial tentang keterlibatan ormas dan sosok tertentu perlu segera diklarifikasi agar dapat memberikan rasa percaya, rasa aman, dan tertib di masyarakat,” tambahnya.

Josias meminta agar proses penyelidikan tidak berhenti pada dugaan yang berkembang di masyarakat saja. Setiap pihak yang namanya terseret atau diduga memiliki keterkaitan wajib diperiksa secara mendalam sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Bila terbukti terlibat maka segera ditindaklanjuti, begitu pula sebaliknya,” pungkas Josias menegaskan pentingnya keadilan bagi korban. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |