Legislatif dan Kemen-HAM Sosialisasikan P5HAM Dorong Warga Pelosok Cianjur Melek HAM

3 weeks ago 15
Legislatif dan Kemen-HAM Sosialisasikan P5HAM Dorong Warga Pelosok Cianjur Melek HAM Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran saat memaparkan penerapan HAM pada kehidupan sehari-hari untuk warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

RATUSAN warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dibekali penerapan hak asasi manusia (HAM) pada kehidupan sehari-hari. Implementasi HAM  merupakan bentuk tolerasi di kalangan masyarakat, termasuk di tingkat rumah tangga.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, mengatakan nilai-nilai HAM dipandang sangat penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, masyarakat harus memahami implementasi atau pelaksanaan HAM.

"Kami sebagai anggota legislatif bersama dengan Kementerian HAM memandang perlu memberikan pemahaman tentang HAM kepada masyarakat. Di Kabupaten Cianjur, kami melaksanakannya bagi masyarakat di Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul," katanya seusai sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Sabtu (29/8).

Agenda ini menjadi momentum bagi parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi nilai-nilai HAM secara konkret di tingkat desa. Isfhan mengulas implementasi lima pilar P5HAM yang bersentuhan langsung dengan dinamika keseharian warga.

Pada pilar penghormatan, dia mengapresiasi tingginya toleransi masyarakat setempat yang dinilai telah terbebas dari sikap diskriminatif.

"Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan?.  Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi," ungkapnya.


KERUKUKAN KELUARGA


Pada pilar perlindungan, legislator Fraksi Golkar ini menekankan, rasa aman tidak semata-mata bergantung hadirnya aparat penegak hukum (APH) saja. Pondasi keamanan lingkungan bermula dari kerukunan keluarga di lingkup rumah tangga dan kepedulian antartetangga.

"Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan RT. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, maka insya Allah saat keluar dari rumah akan ikut rukun," jelasnya.

Sorotan utama pada dialog tersebut tertuju pada pilar pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Khususnya layanan kesehatan, air bersih, dan akses jalan.

Seperti pada sektor kesehatan, mayoritas warga Desa Wangunjaya mengeluhkan sulitnya mendapatkan rujukan fasilitas kesehatan lanjutan. Untuk pengobatan tingkat pertama, warga mengandalkan Puskesmas Naringgul.

Namun, untuk rujukan rumah sakit, warga lebih memilih berobat ke rumah sakit di Soreang, Kabupaten Bandung. Kondisi ini terjadi lantaran keberadaan rumah sakit di selatan Kabupaten Cianjur terkendala berbagai hal teknis.

RSUD Pagelaran misalnya, warga menyebut mereka terkendala jarak tempuh yang cukup jauh. Sementara RSUD Sindangbarang belum optimal melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan.

Selain kesehatan, persoalan defisit debit air bersih dan infrastruktur juga menjadi keluhan warga. Kebutuhan air di Desa Wangunjaya saat ini masih mengandalkan pasokan dari desa tetangga.

"Untuk fasilitas pendidikan, alhamdulillah sangat mencukupi karena sudah terdapat SD, SMP, hingga SMK dengan fasilitas memadai. Namun untuk jalan desa, masih ada beberapa ruas penghubung yang belum tuntas pembangunannya. Ini bagian dari kewajiban pemenuhan hak oleh negara yang harus hadir di tengah masyarakat. Sementara untuk gangguan listrik, alhamdulillah sudah mulai berkurang," ungkapnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |