Tangkapan layar oknum kopilot asal Malaysia MSO kedapatan membawa narkoba dalam koper.(Antara-Instagram Bea Cukai RI)
PEMERINTAH Malaysia tengah mempertimbangkan penempatan personel kepolisian resmi di dalam area bandara guna memperketat pengawasan dan mencegah praktik penyelundupan narkoba. Langkah ini diambil menyusul kasus oknum kopilot Malaysia Airlines (MAS) berinisial MSO yang tertangkap tangan menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia.
Menteri Komunikasi sekaligus Juru Bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, menyatakan bahwa keamanan penerbangan saat ini perlu diperkuat dengan kehadiran anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM). Selama ini, otoritas bandara di Malaysia lebih banyak mengandalkan polis bantuan atau polisi khusus yang berasal dari kalangan sipil/relawan untuk membantu petugas imigrasi.
"Hal-hal yang melibatkan keamanan penerbangan perlu ditempatkan anggota Polis Diraja Malaysia, karena saat ini personel yang bertugas adalah dari kalangan polis bantuan," ujar Fahmi dalam konferensi pers daring usai rapat kabinet di Kuala Lumpur, Rabu (5/8/2026).
Fahmi menjelaskan bahwa keputusan final mengenai penempatan kepolisian akan diambil setelah pemerintah menerima laporan detail mengenai kasus MSO. Pihak kepolisian Malaysia juga telah diinstruksikan untuk menelaah seluruh aspek di bandara yang berpotensi menjadi celah penyelundupan barang terlarang.
Terkait kasus hukum yang menjerat MSO, saat ini proses penyidikan sedang ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. MSO sebelumnya diringkus oleh Bea Cukai RI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan barang bukti sebanyak 70.144 butir ekstasi seberat 26 kilogram.
Secara internal, otoritas Malaysia juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan staf atau petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang membantu MSO meloloskan narkoba tersebut ke luar negeri. Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus dihadapkan ke pengadilan.
Selain penguatan personel keamanan, Pemerintah Malaysia mendorong maskapai Malaysia Airlines untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap latar belakang kru penerbangan. Hal ini mencakup pembenahan protokol pemeriksaan kesehatan serta skrining ketat bagi pilot dan kopilot guna memastikan integritas personel maskapai nasional tersebut.
Di sisi lain, Kepolisian Negara Malaysia (PDRM) mengidentifikasi seorang staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Indonesia. Oknum petugas tersebut diduga membantu kopilot berinisial MSO dalam melancarkan aksinya.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa individu tersebut merupakan bagian dari staf yang bertugas di area pemeriksaan bandara. Pihak kepolisian akan segera memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA. Kami akan menggali keterangan dan jika terbukti bersalah, kami akan segera melakukan penangkapan,” ujar Hussein sebagaimana dilaporkan kantor berita Penyelundupan Ekstasi di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Hussein mengungkapkan bahwa tersangka MSO tidak mendapatkan barang haram tersebut di area bandara. Fakta menunjukkan bahwa kopilot tersebut memperoleh pasokan ekstasi dari sebuah apartemen yang berlokasi di wilayah Ampang, Malaysia. (Ant/I-1)

















































