REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan artis cilik, Raquel Lee, menggugat Disney atas tuduhan pemerkosaan yang dialaminya ketika berusia 14 tahun saat menjalani produksi film The Proof Point (2001). Dalam gugatan yang diajukan, Lee menuduh Disney melakukan kelalaian dan tidak memberi perlindungan yang semestinya terhadap aktris cilik.
Lee menyatakan seorang karyawan laki-laki paruh baya yang terlibat dalam produksi film telah melakukan grooming, pelecehan seksual, dan kekerasan seksual terhadapnya selama proses syuting The Poof Point. Pria tersebut diduga memberikan alkohol kepada Lee dan melakukan kekerasan seksual saat para pemain menginap di Salt Lake City. Menurut Lee, kejadian serupa kembali terjadi dalam penerbangan ke California.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Disney dan sutradara The Proof Point Neal Israel, sebelumnya meminta Lee untuk membangun bonding serta dan memercayai karyawan tersebut. Lee kemudian menuduh karyawan tersebut secara rutin melontarkan lelucon dan komentar bernada seksual di lokasi syuting. Lee mengeklaim Disney mengetahui perilaku tersebut tetapi tidak mengambil langkah yang memadai untuk menghentikannya.
Dalam gugatan, Lee mengenang masa kecilnya berubah drastis setelah mengalami kekerasan seksual tersebut. Sebelum kejadian, ia menggambarkan dirinya sebagai aktris cilik yang enerjik, cerdas, tekun, serta selalu mempersiapkan diri dan menghafalkan dialog dengan serius.
"Setelah kejadian saya berubah menjadi anak yang sering merasa kelelahan, sulit berkonsentrasi, dan sakit-sakitan. Saya juga tidak bisa fokus, tidak bisa menghafal dialog, dengan tubuh berbau alkohol, serta kerap merasa mual atau muntah di lokasi syuting," demikian kata Lee dalam dokumen gugatan dilansir laman Variety, Selasa (25/8/2026).
Lee juga menuduh Disney tidak memberikan pertolongan medis yang semestinya. Alih-alih mencari tahu penyebab perubahan tersebut, sejumlah eksekutif Disney justru menyalahkannya karena dianggap sebagai pembuat masalah. Disney juga dituduh membatalkan perannya dalam produksi lain setelah The Poof Point.
Pengacara Lee, Douglas Wigdor dan Jane Kim, menyatakan selama satu dekade terakhir semakin banyak mantan aktris cilik yang berani mengungkap pengalaman buruk sebagai korban kekerasan selama bekerja di industri hiburan. "Sebagai mantan jaksa pemerintah, pesan kami kepada industri hiburan sangat sederhana. Perilaku ini tidak dapat dimaafkan, dan pihak-pihak yang terlibat. baik secara langsung maupun tidak langsung, harus dimintai pertanggungjawaban," kata mereka.

4 hours ago
1












































