Ilustrasi(Dok Partai Gelora)
WAKIL Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai maraknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik khususnya kepala daerah dinilai menunjukkan perlunya instrumen baru untuk memperkuat pencegahan penyimpangan. Ia mengusulkan pembentukan Peradilan Etika sebagai mekanisme untuk menindak cepat pelanggaran etik sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Menurut Fahri, Indonesia selama ini hanya memiliki sistem peradilan hukum, sementara mekanisme peradilan etika yang komprehensif belum tersedia. Akibatnya, berbagai pelanggaran perilaku pejabat harus melalui proses hukum pidana yang panjang sebelum dapat dijatuhi sanksi.
“Kita sudah memiliki peradilan hukum, namun belum memiliki peradilan etika yang komprehensif,” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan bertajuk Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia, dilansir dari siaran pers, Sabtu (1/8).
Ia menjelaskan, Peradilan Etika dapat menjadi jalur cepat untuk memproses pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat atau memiliki konflik kepentingan (conflict of interest). Putusannya dapat berupa teguran hingga pemecatan tanpa harus menunggu proses pidana yang memakan waktu lama.
“Kalau ada Peradilan Etika, jalurnya lebih simpel dan cepat. Keputusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Begitu ada tindak-tanduk pejabat yang tidak etis seperti conflict of interest, laporkan ke peradilan etika, diproses, lalu dipecat sehingga dia tidak bisa lagi menjadi pejabat. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi,” ujarnya.
Mantan anggota DPR itu menilai, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurut dia, korupsi harus dipandang melalui dua pendekatan sekaligus, yakni pendekatan sistem melalui hukum dan pendekatan individu melalui etika.
“Kalau kita bicara korupsi sebagai kejahatan, instrumen membacanya adalah hukum yang berakhir di sistem peradilan. Tapi tidak cuma sistem, ada unsur ‘setiap orang’ di sana, baik dia individu pemimpin maupun birokrat. Karena itu, selain hukum untuk penegakan sistem, ada elemen etika untuk individunya,” tutur Fahri.
Karena itu, Partai Gelora berkomitmen mendorong pembentukan Peradilan Etika sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi agar penyimpangan pejabat dapat dihentikan sejak tahap awal, sebelum menimbulkan kerugian negara. (H-2)

















































