Membaca Kekerasan Massa

2 days ago 12
Membaca Kekerasan Massa (MI/Seno)

SEORANG anak perempuan menangis di samping jasad ayahnya yang dihakimi massa di Tabanan, Bali (24/7/2026). Sehari kemudian (25/7/2026), seorang pria tewas dikeroyok di sebuah minimarket di Morowali. Dalam hitungan hari (26/7/2026), bentrokan warga di Matraman Dalam, Jakarta Pusat, juga menimbulkan korban jiwa. Tiga peristiwa, tiga kota, satu pola yang sama: massa yang menghukum tanpa batas. Jika ada batasnya, tentu tidak akan ada korban yang sampai meninggal dunia.

Apabila mengikuti cuplikan-cuplikan video yang dibagikan di berbagai platform media sosial, kita bisa tahu bahwa ada kejadian kekerasan massa lainnya di berbagai tempat di Tanah Air dalam kurun waktu yang berdekatan. Tentu kejadian bentrok atau penghakiman massa yang berujung pada kematian tidak muncul belakangan ini saja. Namun, seiring dengan kemunculan media sosial dan kemudahan merekam secara visual menggunakan gawai yang semakin affordable, membuat peristiwa kekerasan massa semakin terasa present atau banyak terjadi.

Dalam situasi di mana kekerasan massa seakan-akan adalah hal yang bisa diterima –karena mudah dan banyak terjadi– mungkin kita akan bertanya: sampai kapan itu diterima atau dibiarkan. Sayangnya pertanyaan tersebut adalah retorik sehingga tidak perlu ditanyakan. Yang lebih penting ditanyakan Ialah apa yang kita baca dari peristiwa-peristiwa kekerasan massa itu.

KEKERASAN MASSA

Dalam tiga peristiwa yang mengawali tulisan ini, massa yang ada merupakan kerumunan (crowd). Karakteristik utama kerumunan Ialah berkumpul di lokasi dan waktu yang sama, tanpa struktur formal dan pembagian peran yang sudah ditentukan sebelumnya. Menurut Herbert Blumer, seorang sosiolog dan salah satu tokoh awal studi kerumunan, yang menyatukan kerumunan Ialah fokus perhatian bersama, yaitu ketika ada peristiwa atau obJek yang menjadi pusat perhatian semua orang di dalamnya. Kerumunan berisikan individu-individu yang berkumpul sebatas karena fokus perhatian yang sama di satu waktu tertentu saja.

Untuk menjelaskan fenomena kerumunan yang melakukan kekerasan massa seperti yang terjadi di Tabanan, Morowali, Matraman Dalam, dan lokasi lainnya, kita bisa menggunakan berbagai kacamata. Satu kacamata yang banyak digunakan Ialah psikologi massa, yang basisnya Ialah psikologi sosial, yang secara esensial melihat kekerasan massa sebagai tindakan ataupun perilaku kolektif (collective behavior). Dalam tradisi studi psikologi sosial, kerumunan yang bertransformasi menjadi kekerasan massa didekati dengan dua framework utama untuk menjelaskannya.

Pertama, kekerasan sebagai pelepasan atau keruntuhan pengendalian diri individu. Individu-individu yang bersama dalam kerumunan kehilangan kemampuan mengendalikan dirinya dan larut menjadi kolektivitas yang cair. Akibatnya, individu seperti mudah terbawa bahkan terombang-ambing oleh sifat kolektivitas yang mengemuka di saat individu berada di dalamnya –bisa sifatnya tenang, marah, atau agresif.

Dalam framework penjelasan ini, kekerasan sesungguhnya terjadi di level individual (individual-level account) dan menjadi perilaku kolektif berkekerasan akibat adanya mekanisme ‘penularan’ emosi dari satu individu ke individu lainnya dalam kerumunan (Teori Penularan atau Contagion Theory menurut Gustav Le Bon) atau ‘deindividuasi‘ di mana individu kehilangan kesadaran diri (self-awareness) dan identitas personalnya ketika dalam kerumunan sehingga kontrol diri terhadap perilaku impulsifnya melemah (Teori Deindividuasi atau Deindividuation Theory menurut Philip Zimbardo).

Kedua, kekerasan sebagai tindakan yang beraturan, bermakna, dan diatur oleh norma yang dikonstruksi atau diaktifkan pada saat itu juga (emergent norm). Dengan perkataan lain, kekerasan massa bukan tindakan yang tidak beraturan dan tidak bermakna karena adanya penerimaan atau standar untuk menerimanya (normative/social-level account). Artinya, perilaku kolektif berkekerasan bukan semata-mata tindakan spontan bersama-sama atau beramai-ramai, melainkan tindakan yang teratur karena mengikuti semacam skrip (script) yang didasari oleh apa yang dianggap sebagai tindakan yang bisa diterima atau bahkan dianggap menjadi standar oleh orang-orang dalam kerumunan yang sama.

REPRESENTASI SOSIAL

Ketika fenomena bentrok dan penghakiman massa yang memakan korban jiwa terus terjadi, kita tentu harus mewaspadai bahwa kekerasan massa menjadi gejala yang mengindikasikan penerimaan bersama terhadap kekerasan dan kekerasan yang menghukum tanpa batas. Berdasarkan pendekatan penjelasan level normatif ini, kita patut makin mencermati secara sungguh-sungguh fenomena kekerasan massa yang terjadi belakangan ini. Apa pasal? Karena dengan menggunakan pendekatan teori Representasi Sosial (Social Representation theory) yang dikemukakan oleh Serge Moscovici, seorang psikolog sosial dari Prancis, begitu tampak kekerasan massa yang brutal akhir-akhir ini bukan semata-mata tampil sebagai gejala sosial (social symptom). Namun, lebih dari itu, kekerasan massa tampak menjadi pemahaman bersama yang masuk akal (common sense) dan dipakai sehari-hari oleh masyarakat dalam tindakan mereka.

Kekerasan massa yang begitu mudahnya merenggut nyawa orang telah menjadi representasi atau perwujudan yang ada di mana-mana dan kapan saja. Diamplifikasi terutama lewat media sosial, penghakiman massa tampak mengalami anchoring. Ia dijangkarkan menjadi sesuatu yang tadinya jarang dan asing menjadi sesuatu yang tampak familier. Ia juga mengalami objectification. Dari tadinya seperti hal yang rumit dan tidak mudah ditemui menjadi hal yang terasa nyata karena mudah dan sering didapati. Lewat mekanisme anchoring dan objectification, tertanam representasi berisi skrip kolektif tentang siapa yang diterima untuk dihakimi oleh massa (maling, begal, matel, orang suku tertentu, dan sebagainya).

DE-REPRESENTASI KEKERASAN MASSA

Sebagai masyarakat yang beradab dan tidak menoleransi tindakan main hakim sendiri, kita harus mengupayakan secara sungguh-sungguh kekerasan massa bukan common sense dan bukan pula common action dalam realitas kehidupan sehari-hari masyarakat. Kita harus serius melakukan de-representasi kekerasan massa. Yang pertama ialah menekan serendah-rendahnya hal yang menjadi anteseden ataupun pemantik kekerasan massa. Untuk menekan kekerasan massa (baca: penghakiman massa), yang menjadi kunci ialah strategi lapangan dari aparat penjaga keamanan dan ketertiban. Yang kedua ialah menekan eskalasi dan ekspos kekerasan massa di media konvensional dan media sosial melalui edukasi kepada warga (atau warganet) untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berbagi peristiwa kekerasan massa.

Dua upaya de-representasi kekerasan massa tersebut tentu bukan hal mudah. Tidak ada pilihan lain, kita harus menajamkan common sense dan sungguh-sungguh mengupayakan strategi menekan kekerasan massa. Kita tidak boleh tinggal diam ketika hari demi hari korban berjatuhan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |