Mendagri: Cuma 79 Daerah yang Dapat Tambahan TKD untuk Gaji ASN

15 hours ago 1
 Cuma 79 Daerah yang Dapat Tambahan TKD untuk Gaji ASN ilustrasi(Antara)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta menggelontorkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang mengaku kesulitan membayar belanja pegawai. Dari hasil pemetaan sementara Kementerian Dalam Negeri, hanya sekitar 79 daerah yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran setelah melalui serangkaian evaluasi.

Pernyataan itu disampaikan Tito di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8), merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut terdapat sekitar 490 daerah yang diperkirakan mengalami persoalan anggaran.

Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan tiga langkah sebelum memutuskan memberikan tambahan dana kepada daerah. Tahap pertama adalah memastikan pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi anggaran secara maksimal.

"Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi? Efisiensi dulu," kata Tito kepada pewarta. 

Ia menjelaskan, sejumlah daerah sebelumnya mengaku tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar belanja pegawai, termasuk setelah penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun setelah dilakukan pemeriksaan, persoalannya justru berasal dari belanja yang dinilai belum efisien.

Tito mencontohkan masih ditemukan pengeluaran yang dapat ditekan, seperti biaya rapat, perjalanan dinas, hingga berbagai kegiatan operasional lainnya. Setelah pos-pos tersebut dikurangi, kemampuan daerah untuk membayar gaji pegawai justru menjadi mencukupi.

Ia juga menyinggung langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagai contoh efisiensi anggaran. Menurutnya, daerah tersebut mampu menghemat sekitar Rp400 miliar dari belanja pendukung operasional pegawai.

"Nah, itu yang saya minta, kerjakan dulu itu. Jangan tau-tau minta aja langsung tambahin DAU. No. Kerjakan dulu efisiensi," ujarnya.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan daerah memang telah melakukan penghematan tetapi masih mengalami kekurangan anggaran, pemerintah akan masuk ke tahap kedua, yakni memeriksa hak daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan.

Menurut Tito, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar DBH yang masih tertunda segera dibayarkan. Jika dana tersebut cukup untuk menutup kebutuhan belanja pegawai, maka persoalan dianggap selesai tanpa perlu tambahan anggaran baru.

Baru pada tahap terakhir pemerintah mempertimbangkan pemberian top up dari Kementerian Keuangan. Langkah itu dilakukan apabila daerah telah melakukan efisiensi, tidak memiliki DBH yang belum dibayar, atau nilai DBH yang diterima tetap belum mencukupi untuk membayar belanja pegawai.

"Sudah jadi kita bedah. Nggak cukup. DBH? Nggak ada DBH-nya. Atau ada DBH, tapi nggak cukup bayar belanja pegawai. Nggak ada jalan lain. Ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang, paling tidak 79 daerah," kata Tito.

Tito pun meluruskan perbedaan angka yang disampaikan Kemendagri dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, angka 490 daerah yang disebut Menteri Keuangan merujuk pada daerah yang masih memiliki DBH belum dibayarkan, bukan seluruhnya dipastikan tidak mampu membayar belanja pegawai.

"490 itu yang DBH-nya belum dibayarkan. Jadi bukan yang nggak bisa bayar. Yang nggak bisa bayar belanja pegawai, kami lihat minimal 79," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila nantinya Kementerian Keuangan memutuskan membantu lebih banyak daerah melalui pembayaran DBH maupun penambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Kemendagri tidak akan mempermasalahkannya.

Dari perhitungan Kemendagri, kebutuhan tambahan anggaran untuk menutup belanja pegawai di sekitar 79 daerah mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Sementara apabila disertai penguatan kebutuhan anggaran lainnya, total kebutuhan mendekati Rp14 triliun.

Tito mengungkapkan perhitungan tersebut berbeda dengan estimasi Kementerian Keuangan yang mencapai hampir Rp20 triliun. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu memastikan seluruh instrumen pembiayaan daerah dimanfaatkan secara optimal sebelum memutuskan memberikan tambahan dana dari pemerintah pusat.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |