Mensesneg: Penunjukan Jampidsus Masuk Tahap Penilaian Akhir

18 hours ago 8
 Penunjukan Jampidsus Masuk Tahap Penilaian Akhir Gedung Kejaksaan Agung RI.(Dok. Metro Tv)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa proses penunjukan pejabat baru untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memasuki tahap akhir. Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan tersebut diperkirakan akan segera ditandatangani dalam waktu dekat.

Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut setelah Jaksa Agung mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi usulan nama-nama calon pengganti Febrie Adriansyah yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan strategis di Kejaksaan Agung tersebut.

"Sebagaimana yang beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).

Mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA)

Menurut Prasetyo, usulan nama calon Jampidsus saat ini sedang diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Proses evaluasi mendalam dilakukan untuk memastikan kandidat yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang sesuai dengan beban kerja di bidang tindak pidana khusus.

"Dapat kami sampaikan bahwa sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui nama istilahnya TPA, Tim Penilai Akhir, dan insyaallah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai. Nanti akan ditandatangani keputusan Presiden mengenai penggantian tersebut," imbuhnya.

Meski proses sudah mendekati tahap final, Mensesneg masih enggan membeberkan identitas calon yang akan menduduki kursi Jampidsus tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hingga Keppres resmi diterbitkan oleh pemerintah.

Pemerintah memastikan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, guna menjaga stabilitas serta kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai kasus tindak pidana khusus di tanah air.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |