Donald Trump (kiri) dan Zohran Mamdani.(AFP)
PRESIDEN AS Donald Trump pasang badan membela Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari ancaman penangkapan yang dilontarkan oleh Wali Kota New York, Zohran Mamdani.
Awalnya, Wali Kota Mamdani menyatakan tengah berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk memerintahkan polisi New York menahan Netanyahu saat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB September mendatang. Mamdani menegaskan Netanyahu adalah "penjahat perang" berdasarkan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tahun 2024 atas aksi militer di Gaza.
Sejak masa kampanye pemilihan wali kota, Mamdani telah berkomitmen akan berupaya keras menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Netanyahu jika sang perdana menteri berkunjung ke wilayah hukumnya.
Namun, Trump langsung menyambar ancaman tersebut. Melalui media sosialnya, Trump menjamin bahwa Netanyahu "tidak akan pernah ditangkap dalam bentuk atau cara apa pun" selama berada di tanah Amerika Serikat. Trump menyampaikan janji tersebut tidak menyebut nama Mamdani secara langsung, tetapi memuji Israel karena membantu AS dalam perang melawan Iran.
Pihak Israel sendiri langsung menyerang balik Mamdani, menyebut ICC sebagai mahkamah rekayasa dan menuduh Mamdani hanya mencari sensasi untuk menutupi masalah politik lokalnya. Baik AS maupun Israel memang tidak mengakui wewenang ICC, bahkan pemerintahan Trump gencar menjatuhkan sanksi kepada hakim-hakim ICC yang mencoba mengadili pejabat Israel.
(Aljazeera/P-4)


















































