Menteri Ara: Kita Belum Putuskan Apa Pun soal Ukuran Rumah Subsidi

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 17:23 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait  menyebut belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil menjadi 18 meter persegi. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil menjadi 18 meter persegi. (ANTARA FOTO/FAUZAN).

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebut belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait dengan luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil menjadi 18 meter persegi.

Ara menegaskan saat ini Kementerian PKP masih terus menerima masukan terkait draf luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil. Menurut Ara, ia menerima masukan dan kritikan dari berbagai pihak, baik mengenai ukuran, desain, pembiayaan dan lokasi.

"Saya sekarang dalam tahapan menerima masukan. Nanti pada saatnya, kita putuskan pada waktunya. Kita belum memutuskan apapun hari ini," ujar Ara di Jakarta, Selasa (17/6) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya rumah contoh untuk ukuran terbaru, kata Ara, pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan, seperti ingin lokasi di tengah kota atau jauh namun dengan ukuran yang lebih luas.

"Menurut saya, apa yang saya lakukan itu adalah langkah untuk mendengar suara publik. Dengan terjadi seperti ini, kita harus mendengarkan, termasuk kritik. Ada orang yang pro-kontra, ya biasa saja," imbuhnya.

Pemerintah berencana memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Untuk rumah tapak, luas tanah paling kecil akan menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.

Sementara, luas bangunan diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi.

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) buka suara soal rencana pemerintah mengecilkan ukuran rumah subsidi jadi 18 meter persegi, apalagi 14 meter persegi.
Mereka memutuskan menolak keras usulan itu.

Ketua Umum IAI Georgius Budi Yulianto mengatakan ukuran itu membatasi ruang gerak manusia sebagai makhluk sosial. Ukuran itu juga tidak sesuai berbagai standar yang telah ditetapkan.

"Secara fisik dan sosial, hunian 14 meter persegi untuk satu keluarga nyaris tidak memberi ruang gerak manusiawi, apalagi untuk tumbuh, berinteraksi, atau sekadar bernafas bersama," kata Georgius saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/6).

[Gambas:Video CNN]

(agt)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |