(Dok. Pribadi)
MENYELESAIKAN konflik dan kekerasan di Papua bukan soal integrasi wilayah atau akselarasi pembangunan, pemekaran provinsi baru (DOB), serta mengelontorkan dana triliunan rupiah, melainkan memulihkan martabat manusia yang telanjur luka selama enam dekade. Pendekatan keamanan (security approach) yang tidak relevan dan kaku telah membelenggu Papua dalam bayang-bayang pelanggaran hak asasi manusia (HAM), isu politik, dan stigmatisasi daerah ‘rawan separatisme’ yang membungkam jeritan orang asli Papua (OAP) yang merindukan keadilan.
Sejarah mencatat titik balik penting saat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur datang ke Papua di pengujung akhir 1999 sebagai Presiden RI, membawa roh kemanusiaan Nahdlatul Ulama (NU). Kehadiran dan keberadaan Gus Dur mengoreksi kecurigaan militeristik dan menggantinya dengan jembatan dialog yang setara. Langkah historis ini menunjukkan bahwa ‘damai’ Papua mesti diawali dari pengakuan eksistensial, bukan sampai pada penyatuan wilayah.
KEWAJIBAN
Bagi NU dan Gus Dur, merawat Papua adalah kewajiban membela kaum lemah saat negara memersepsikan Papua sebagai ancaman kedaulatan. Justru Gus Dur melihat adanya ‘luka batin’ sebuah komunitas sosial karena hak-hak dasar direbut dan dirampas serta kekayaan sumber daya alam mereka dikuras tanpa keadilan.
KEBIJAKAN
Kebijakan Gus Dur paling membekas ialah mengembalikan nama Papua pada akhir Desember 1999, menghapuskan nama Irian Jaya yang traumatis. Ia juga mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) sebagai simbol kultural dan berkontribusi dana Rp1 miliar untuk kegiatan Kongres Rakyat Papua pada tahun 2000. Bahkan banyak orang tidak mengetahui bahwa Gus Dur adalah tokoh inspirasi kelahiran kebijakan Otonomi Khusus Papua (Tap No IV/MPR RI/1999) sebagai presiden dan kemudian dilanjutkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri (UU No 21/2001).
Gus Dur dengan tegas merumuskan visi masyarakat Papua bukan mencari kemerdekaan politik, melainkan mencari kemerdekaan dari ketidakadilan, diskriminasi. dan ketakutan. Kalimat legendaris ini menegasikan bahwa bicara politik, hakikat manusia Papua mesti dipulihkan terlebih dahulu. Sila kedua Pancasila dipraktikkan bukan hanya retorika pidato kenegaraan atau sambutan pejabat yang berkunjung ke Papua.
Perspektif HAM yang dijunjung tradisi pemikiran NU memandang masalah Papua secara utuh, melampaui konflik sipil-politik semata. Isu HAM di sini mencakup tiga dimensi krusial. Pertama, HAM sipil-politik berwujud penghentian represi, jaminan kebebasan berpendapat, penegakan hukum atas pelanggaran masa lalu. Kedua, HAM ekonomi dan hak ulayat masyarakat adat mesti berdaulat penuh atas tanahnya. Ketiga, HAM sosial-budaya seperti hak atas pendidikan dan kesehatan yang layak. Tragedi gizi buruk, kematian ibu dan bayi dalam kandungan, yang menunjukkan minimnya akses pelayanan medis, adalah potret pelanggaran HAM struktural.
Ketua PBNU 2010–2021 KH Said Aqil Siroj mempertegas sikap ini dalam sebuah forum nasional, “NKRI tidak boleh dirawat dengan tetesan darah, melainkan harus dengan tetesan keadilan. Menjaga Papua berarti memastikan hak-hak dasar masyarakat asli Papua terpenuhi secara utuh.”
Oleh sebab itu, satu-satunya solusi untuk menuntaskan mata rantai lingkaran setan kekerasan di Papua ialah melalui dialog damai yang transformatif. Bukan dialog formalitas, kaku, birokratis, melainkan ‘percakapan’ setara, jujur, dan emansipatoris. Pemerintah pusat tak boleh memonopoli kebenaran secara sepihak. Mesti meneladani strategi Gus Dur, dialog yang sukses melibatkan para aktor di akar rumput. Pendekatan persuasif kemanusiaan menggantikan pendekatan keamanan. Penegakan hukum wajib dilakukan bagi kriminalitas murni yang merugikan publik. Tetapi instrumen militeristik mesti dihentikan sebagai senjata utama merespons tuntutan sosial.
Papua adalah ujian paling jujur bagi konsistensi kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia. Oleh sebab itu, pemikiran Gus Dur dan komitmen keadilan yang dijaga NU memberikan pelajaran mahal bahwa kedamaian seperti tidak pernah hadir dari pendekatan keamanan, Proyek Strategis Nasional (PSN), atau korporasi yang telah lama mengeksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan manusia.
Kunci utama penyelesaian konflik dan kekerasan ialah keberanian politik untuk duduk bersama dan mendengarkan dengan tulus apa aspirasi dan kebutuhan masyarakat asli Papua. Merawat Papua dalam Indonesia adalah memperlakukan Orang Asli Papua merasa diakui, dicintai, dihormati, dan dihargai sebagai manusia yang utuh. Blueprint yang diwariskan oleh Gus Dur untuk Papua ialah dengan meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik, ekonomi kapitalis, dan oligarki.
Saya titipkan kepada pengurus baru NU di bawah kepimpinan duet Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin (2026-2031) agar senantiasa mendorong kepada pemerintah. Hanya dengan cara itu masa depan Papua yang adil, setara, dan damai dalam naungan NKRI bisa benar-benar terwujud.


















































