OJK Rilis Roadmap Pergadaian 2025–2030, Gadai Ilegal Didorong Jadi Resmi

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (road map) pengembangan dan penguatan industri pergadaian 2025–2030. Peta jalan yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) itu diharapkan mampu menertibkan usaha gadai ilegal yang masih marak di masyarakat.

“Melalui ketentuan perizinan pengawasan berbasis risiko dan penerapan prinsip tata kelola yang kuat, maka road map ini kita luncurkan, diharapkan menjadi pedoman dan juga komitmen bersama dari seluruh pelaku usaha pergadaian untuk beroperasi secara profesional memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” ujar Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar, dalam peluncuran peta jalan tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Mahendra menegaskan, penguatan pengawasan berbasis risiko menjadi salah satu strategi utama agar industri pergadaian tumbuh sehat, stabil, dan berintegritas. OJK juga mendorong edukasi konsumen untuk melindungi masyarakat dari praktik gadai ilegal yang kerap merugikan nasabah.

Saat ini, usaha gadai tanpa izin masih ditemukan di berbagai daerah, bahkan beroperasi tak jauh dari kantor OJK. Kondisi itu menunjukkan perlunya ketegasan penegakan aturan agar masyarakat hanya bertransaksi pada lembaga gadai resmi yang diawasi.

Peta jalan tersebut juga memuat arah penguatan permodalan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) di sektor pergadaian. Selain itu, pengembangan produk, digitalisasi, dan ekosistem syariah menjadi fokus penguatan industri ke depan.

Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), Damar Latri Setiawan, menyebut industri pergadaian telah hadir di Indonesia sejak 1901 dan mulai berkembang secara swasta sejak 2006. Namun, hampir dua dekade berjalan, belum ada panduan bersama yang mengatur arah dan tujuan industri ini.

“Dengan hadirnya Roadmap Pergadaian 2025–2030, kita akhirnya memiliki visi dan arah bersama untuk membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif,” tutur Damar yang juga Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).

Damar menuturkan, saat ini terdapat 211 perusahaan pergadaian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertumbuhan bisnis hingga Mei 2025 menunjukkan tren positif, dengan jumlah perusahaan naik 12 persen, total aset tumbuh 23 persen, pendapatan meningkat 37,5 persen, dan hasil usaha naik 9 persen.

Data tersebut menunjukkan model pembiayaan pergadaian semakin relevan bagi masyarakat, terutama kalangan mikro dan kecil. Dengan peta jalan baru, industri ini diharapkan lebih efisien dan mampu memperluas inklusi keuangan di seluruh daerah.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |