Konferendi pers Polres Samarinda.(Dok. Humas Polres Samarinda.)
SELAMA 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 56 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 74 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,
Operasi yang berlangsung pada 10–30 Juli 2026 ini digelar secara serentak dengan melibatkan Satresnarkoba, Satpolairud, serta seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Samarinda. Dari total 74 tersangka yang diringkus, 69 di antaranya adalah laki-laki dan lima lainnya perempuan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkotika di Kota Tepian.
"Operasi Antik Mahakam dilaksanakan selama 21 hari dengan sasaran utama tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Hendri saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jumat (31/7/2026).
Selama periode operasi, penyidik menindaklanjuti 56 laporan polisi. Rinciannya, sebanyak 27 kasus diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, sementara 29 kasus lainnya merupakan hasil penindakan Polsek jajaran bersama Satpolairud.
Selain menangkap puluhan tersangka, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, antara lain:
- 346,31 gram sabu
- 9,18 gram ganja
- 44 butir ekstasi
- 59 cartridge etomidate
- 2,53 gram tembakau sintetis
Berdasarkan hasil evaluasi, kepolisian telah memetakan sejumlah wilayah yang masih tergolong rawan aktivitas peredaran narkotika. Kawasan yang menjadi perhatian khusus meliputi wilayah Pelabuhan, Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang, dan Samarinda Seberang.
"Wilayah-wilayah tersebut masih menjadi fokus pengawasan kami karena aktivitas peredaran narkotika di sana terdeteksi masih cukup tinggi," tegasnya.
Hendri memperkirakan nilai ekonomi dari seluruh barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp982 juta. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya memutus rantai distribusi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat.
"Apabila dihitung dari jumlah barang bukti yang diamankan, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (H-3(

















































