Operasi Bersinar di Jambi, Bea Cukai dan BNN Sita 146,59 Gram Sabu serta 766 Butir Ekstasi

2 days ago 4
Operasi Bersinar di Jambi, Bea Cukai dan BNN Sita 146,59 Gram Sabu serta 766 Butir Ekstasi Para tersangka beserta barang bukti hasil tangkapan tim gabungan Bea Cukai Jambi dan BNN dari upaya tiga rangkaian penindakan berturut-turut pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2026.(Dok Bea Cukai)

TIM gabungan Bea Cukai Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika melalui rangkaian Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar) yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026. Operasi terpadu ini merupakan bagian dari upaya intensif penegakan hukum guna mendukung program P4GN di wilayah Provinsi Jambi. Dalam operasi di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Jambi, petugas mengamankan sabu seberat total 146,59 gram dan 766 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

"Melalui koordinasi intelijen terpadu dan pengembangan kasus secara berkesinambungan, tim gabungan Bea Cukai Jambi dan BNN berhasil melancarkan tiga rangkaian penindakan berturut-turut pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2026. Penindakan ini kami laksanakan di tiga lokasi strategis wilayah Provinsi Jambi, yaitu Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto.

Dari operasi maraton tersebut, tim gabungan berhasil menyita total barang bukti berupa narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat bruto mencapai +/- 146,59 gram serta pil ekstasi sebanyak 766 butir.

Rangkaian penindakan diawali pada Senin (27/7) di daerah Telanaipura, ketika tim gabungan mengamankan beberapa terduga pelaku beserta barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat bruto +/- 11,54 gram dan 1 butir pil ekstasi. 

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan kasus dari lokasi pertama tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju kawasan Alam Barajo pada hari yang sama dan kembali berhasil menyita 34 paket klip berisi sabu dengan total berat bruto mencapai +/- 89,46 gram. 

Penelusuran jaringan terus berlanjut hingga Selasa (28/7) di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko). Di lokasi tersebut, tim gabungan kembali melakukan penggerebekan dan mengamankan 5 paket sabu seberat bruto +/-45,59 gram serta 765 butir pil ekstasi berbagai varian.

"Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah kami serah terimakan secara resmi kepada pihak BNN guna menjalani proses hukum, penyidikan, serta penelusuran jaringan lebih lanjut. Keberhasilan penindakan beruntun ini menjadi bukti nyata sinergi yang solid dan tak terputus antara Bea Cukai Jambi dan BNN dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba," tutup Dafit. (RO/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |