Pemkab Dharmasraya Bangun 30 Rumah Tak Layak Huni Akhir September

15 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA, – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, segera merealisasikan pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni di kawasan Rumah Berderet, Pasar Lama Pulau Punjung. Proyek yang didanai melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai sekitar Rp1,2 miliar ini ditargetkan mulai pada pekan keempat September 2026.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Dharmasraya, Silaturrahim, di Pulau Punjung, Sabtu, menyampaikan bahwa pencairan anggaran menjadi kunci dimulainya pembangunan. "Kalau tidak ada kendala, diperkirakan minggu keempat September sudah mulai," ujarnya.

Persiapan di lapangan akan dimulai pekan depan. Langkah awal yang dilakukan adalah pembongkaran bangunan lama yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah baru. "Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat penerima bantuan untuk membahas persiapan pembongkaran dan tahapan pelaksanaan dalam waktu dekat ini," kata Silaturrahim.

Bantuan Pembangunan Baru, Bukan Bedah Rumah

Silaturrahim menegaskan bahwa program ini merupakan pembangunan baru (PB), bukan program bedah rumah atau peningkatan kualitas. Dari total anggaran sekitar Rp1,2 miliar, masing-masing unit rumah mendapatkan dukungan dana rata-rata sekitar Rp40 juta. "Ini pembangunan baru. Kalau bedah rumah itu peningkatan kualitas atau PK. Rumah tidak layak huni akan dibangun baru," tegasnya.

Kondisi bangunan rumah para penerima bantuan saat ini sangat memprihatinkan. Sebagian besar sudah dalam kondisi sangat tidak layak, bahkan sejumlah struktur bangunan telah mengalami keruntuhan.

Program ini merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai upaya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kementerian, perusahaan, dan Pemkab Dharmasraya telah ditandatangani di kantor PT SMF pada Rabu (16/9). Penandatanganan oleh pihak kementerian dilakukan secara terpisah.

Dukungan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat. "Bantuan ini tidak terlepas dari upaya dan perhatian Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani yang terus mendorong agar kebutuhan rumah layak bagi masyarakat dapat mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan pihak swasta," ujar Silaturrahim.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |