Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama unsur Forkompimda dan Perhutani melakukan pengecekan peralatan usai apel siaga karhutla yang digelar di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso.(Dok BPBD Karanganyar)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bergerak cepat merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu. Memasuki puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026, Pemkab bersama berbagai instansi menggelar Apel Siaga Karhutla di lereng Lawu Kemuning, Senin (3/8/2026).
Langkah preventif ini melibatkan personel gabungan dari relawan api KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Surakarta, Basarnas, TNI, dan Polri. Kesiapsiagaan ini dipicu oleh munculnya sejumlah kasus kebakaran hutan di kawasan Lawu wilayah Ponorogo, Jawa Timur, serta penetapan status siaga kekeringan oleh BMKG untuk wilayah Karanganyar.
Antisipasi Dampak El Nino dan Kelalaian Manusia
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengungkapkan bahwa potensi kebakaran meningkat tajam akibat fenomena El Nino yang memperparah kondisi kering. Selain faktor alam, ia menyoroti faktor keteledoran manusia sebagai pemicu utama.
"Kami merespons cepat. Apel siaga hari ini menjadi bentuk kesiagaan untuk merawat dan menjaga hutan serta lahan dari ancaman api, bukan hanya di Lawu, tetapi juga di lingkungan lain," ujar Rober saat memimpin apel.
Berdasarkan laporan yang diterima, pemicu kebakaran sering kali berasal dari pembuangan puntung rokok sembarangan serta aktivitas pembuatan arang oleh masyarakat di sekitar hutan Lawu. Oleh karena itu, patroli rutin pada jam-jam rawan kini mulai diintensifkan oleh tim gabungan.
Rencana Pembangunan Embung di Kawasan Hutan
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Karanganyar menindaklanjuti usulan pembangunan embung atau penampungan air di kawasan atas hutan. Fasilitas ini diharapkan mempermudah proses pemadaman jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran di medan yang sulit dijangkau.
Administratur KPH Surakarta, Agus Supriyanto Gandasari, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7.
"Perhutani siap mendukung penuh izin penggunaan kawasan apabila diajukan secara resmi oleh pemerintah daerah. Kami akan meneruskan usulan ini ke Kementerian Kehutanan untuk kemudahan perizinan," jelas Agus.
Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat
Di sisi lain, KPH Surakarta mengapresiasi peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berhasil mengedukasi para perajin arang di lereng Lawu. Koordinasi yang rapi terbukti mampu menurunkan aktivitas pembuatan arang yang berisiko memicu kebakaran.
Namun, tindakan tegas tetap disiapkan bagi pelanggar. Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti, mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik sengaja maupun tidak sengaja.
"Polisi tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang terbukti memicu kebakaran di lereng Gunung Lawu. Personel jajaran Polres di lereng Lawu telah disiagakan untuk membantu patroli hutan guna memastikan kawasan tetap aman," pungkas Arman.

















































