Ilustrasi(Magnific.com)
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sebagai langkah konkret pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan sistem pencegahan berbasis risiko, melampaui sekadar pengawasan administrasi formal.
Wakil Bupati Morowali Utara, Djira, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP). Program ini mencakup pemantauan, pengendalian, dan pengawasan yang dirancang untuk menutup celah praktik korupsi di birokrasi.
"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya sekadar pengawasan administrasi, tetapi juga harus diikuti dengan pencegahan berbasis risiko," ujar Djira di Kolonodale, Sabtu (1/8).
Fokus pada Delapan Area Rawan
Menindaklanjuti arahan KPK, Pemkab Morut kini memfokuskan perhatian pada delapan area intervensi yang dinilai paling rawan terjadi praktik korupsi, antara lain:
- Penguatan perencanaan dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
- Penyelenggaraan perizinan dan pelayanan publik.
- Penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
- Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
- Optimalisasi penerimaan retribusi dan pajak daerah.
Djira menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggung jawab area intervensi tersebut untuk segera menyelaraskan langkah dan mempercepat pemenuhan indikator yang telah ditetapkan.
Merespons Status Rentan SPI
Langkah penguatan ini juga menjadi respons atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis KPK. Berdasarkan data SPI di Sulawesi Tengah periode 2023 hingga 2025, Kabupaten Morowali Utara masih menyandang status "rentan". Status serupa juga dialami oleh tujuh kabupaten lainnya serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Morut telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh OPD pada Jumat (31/7) untuk menyamakan persepsi dan mempercepat tindak lanjut di lapangan.
"Percepatan pemenuhan indikator, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyamaan persepsi merupakan satu kesatuan dalam pemantapan tata kelola pemerintahan," pungkas Djira.

















































