Pemprov NTB Apresiasi 375.742 Wajib Pajak Taat Bayar PKB dengan Hadiah Emas

20 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 375.742 wajib pajak telah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode Januari hingga 30 Juni 2026. Capaian ini merupakan hasil dari perubahan pendekatan kebijakan yang kini memberikan penghargaan kepada warga yang taat membayar pajak tepat waktu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah berpartisipasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah kini mengubah paradigma lama yang dinilai memunculkan moral hazard.

"Jika selama ini insentif lebih banyak diberikan melalui program pemutihan kepada penunggak pajak, kini pemerintah mengubah pendekatan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu," ujarnya melalui keterangan tertulis di Mataram, NTB, Minggu.

Evaluasi Kebijakan Pemutihan Pajak

Menurut Gubernur Iqbal, perubahan pendekatan ini dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi efektivitas kebijakan pemutihan pajak yang telah diterapkan selama bertahun-tahun. Meski mampu mendongkrak penerimaan daerah dalam jangka pendek, kebijakan tersebut dinilai menimbulkan efek samping.

"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan," kata Iqbal.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang ada, penerima manfaat program pemutihan sering kali adalah orang yang sama dari waktu ke waktu. Hal ini menandakan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard karena sebagian masyarakat justru memilih menunda pembayaran dan menunggu program pemutihan berikutnya.

Hadiah Emas sebagai Apresiasi

Sebagai bentuk apresiasi yang lebih progresif, Pemprov NTB memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar PKB tepat waktu. Gubernur menjelaskan bahwa pemilihan emas bukan semata-mata karena nilainya, tetapi juga karena memiliki manfaat ekonomi jangka panjang.

"Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat," katanya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dari total 375.742 wajib pajak yang membayar PKB, sebanyak 215.757 wajib pajak memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti pengundian karena membayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.

"Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," ujar Baiq.

Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, kegiatan tersebut juga menghadirkan manfaat sosial. Pemprov NTB bersama Baznas NTB menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan pembebasan PKB hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |