Pengamat: Kecelakaan Truk bukan Sekadar Human Error, Melainkan Kegagalan Sistem

2 hours ago 5
 Kecelakaan Truk bukan Sekadar Human Error, Melainkan Kegagalan Sistem Ilustrasi .(MI-HO)

RENTETAN kecelakaan angkutan barang di Indonesia tidak lagi bisa dipandang sebagai kesalahan pengemudi atau human error semata. 

Berulangnya insiden tragis di jalan raya menunjukkan adanya kegagalan mendasar pada sistem pengawasan dan manajemen keselamatan angkutan barang secara nasional.

Hal tersebut ditegaskan oleh akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno.

“Narasi rem blong, ban pecah, atau human error selalu muncul setiap terjadi kecelakaan truk. Padahal, persoalan utamanya adalah sistem keselamatan yang lemah. Keselamatan publik dikorbankan demi mengejar efisiensi logistik,” kata Djoko kepada Media Indonesia, Kamis (6/8).

PRAKTIK ODOL DAN BEBAN APBN
Data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja mencatat lebih dari 100 orang meninggal dunia setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas, dengan 75% di antaranya merupakan pengendara sepeda motor. 

Meski angka fatalitas pada arus mudik 2026 turun sekitar 8% dibanding tahun sebelumnya, mayoritas korban tetap didominasi oleh kelompok usia produktif.

Djoko menyebut praktik over dimension over loading (ODOL) sebagai salah satu akar masalah utama. Truk bermuatan berlebih tidak hanya memperbesar risiko kecelakaan beruntun, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

“Selama ODOL masih dibiarkan, masyarakat terus menanggung biaya keselamatan dan kerusakan infrastruktur demi keuntungan segelintir pelaku usaha,” ujarnya.

SOPIR HANYA KORBAN DI TINGKAT HILIR
Djoko menilai tindakan menyalahkan sopir sepenuhnya merupakan cara pandang yang keliru. Sopir berada di posisi paling hilir dalam rantai logistik dan kerap dipaksa mengoperasikan kendaraan tidak laik jalan atau bekerja melebihi batas kemampuan fisik.

“Yang harus dimintai pertanggungjawaban bukan hanya sopir, tetapi juga perusahaan angkutan dan pemilik barang yang membiarkan praktik itu terjadi,” tegasnya.

Ia menyayangkan penegakan hukum selama ini yang belum menyentuh aktor utama. Sanksi pidana maupun administratif lebih banyak dijatuhkan kepada pengemudi, sementara pihak korporasi dan pemilik barang kerap lolos dari jerat hukum.

MODERNISASI SISTEM KESELAMATAN
Guna menyelesaikannya, pemerintah didorong untuk segera memperketat pengawasan berbasis teknologi digital, seperti:

  •     Uji KIR digital yang transparan dan terintegrasi.
  •     Penerapan weigh-in-motion (WIM) di titik-titik krusial.
  •     Pemasangan speed limiter pada angkutan barang.
  •     Sistem pemantauan jam kerja pengemudi yang terintegrasi.

Selain perbaikan pada moda darat, distribusi logistik nasional perlu dipindahkan secara masif ke moda angkutan yang lebih aman dan efisien, seperti kereta api barang dan tol laut.

“Bila keselamatan terus ditempatkan di bawah kepentingan ekonomi jangka pendek, kecelakaan angkutan barang akan terus berulang. Yang dibutuhkan sekarang bukan tambahan aturan, tetapi keberanian menegakkan hukum hingga ke tingkat korporasi,” pungkas Djoko. (Far/P-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |