Perempuan Selundupkan Sabu dalam Masakan Bumbu Bali ke Rutan Surabaya

1 week ago 6
Perempuan Selundupkan Sabu dalam Masakan Bumbu Bali ke Rutan Surabaya (Dok Istimewa)

PETUGAS Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Seorang pengunjung perempuan berinisial SA nekat menyembunyikan kristal haram tersebut di dalam olahan makanan bumbu bali pada Senin (7/9).

Aksi SA, warga asal Sumenep, terendus petugas saat pelaksanaan alur pemeriksaan barang di area pintu utama Rutan Medaeng sekitar pukul 08.45 WIB. Petugas yang curiga melihat gerak-gerik SA yang gelisah langsung berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) serta Wakil Karupam untuk melakukan pengawasan ketat.

Pengawasan berlanjut hingga ke aula kunjungan. Kecurigaan petugas semakin kuat setelah mengamati tingkah laku SA saat bertemu dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ditujunya.

Tak ingin kecolongan, petugas segera mengamankan SA bersama WBP tersebut ke Pos Karupam untuk menjalani interogasi dan pemeriksaan barang bawaan secara mendetail. Dari hasil penggeledahan pada olahan masakan bumbu bali berisi telur, tahu, dan ikan tongkol yang dibawa SA, petugas menemukan barang bukti berupa lima poket ukuran sedang dan satu poket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat sabu.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengonfirmasi temuan tersebut dan menegaskan bahwa pihak rutan bergerak cepat melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

"Pengunjung SA itu mengunjungi suaminya dan dia mengaku makanan tersebut titipan dari teman sekamar suaminya berinisial MS," ujar Tristiantoro.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diserahkan ke Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Rutan Medaeng menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |