Pesan Khusus Presiden Terkait Komisi Reformasi Kepolisian dan Revisi UU Polri

3 hours ago 1

Selasa 16 Sep 2025 22:46 WIB

Rep: Alfian Choir/ Red: Fian Firatmaja

Pesan Khusus Presiden Terkait Komisi Reformasi Kepolisian dan Revisi UU Polri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto secara langsung menegaskan komitmen pemerintah membentuk komisi reformasi kepolisian. Yusril menyebut, Presiden berbicara kepadanya agar pembentukan komisi itu segera dipercepat untuk merumuskan perubahan mendasar.

"Kalau hal yang ini saya konkret, karena Pak Presiden berbicara, mengatakan kepada saya, dia bilang, Pak Prof ini segera nanti kita akan bentuk komisi reformasi kepolisian ini, dan akan bekerja mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya, disampaikan kepada saya," kata Yusril, Selasa (16/9/2025).

Yusril menjelaskan, komisi reformasi kepolisian yang dimaksud Presiden akan bertugas melakukan pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup tugas, dan kewenangan Polri. Menurutnya, UU Polri yang telah berlaku lebih dari dua dekade sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh sesuai dengan tuntutan masyarakat.

"Tugas daripada komisi ini betul-betul melakukan reformasi yaitu pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkung tugas dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita," katanya.

“Mungkin undang-undang yang sudah diperlakukan lebih dari 20 tahun itu, sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi kepolisian kita,” ujarnya.

Ia juga sempat menjelaskan pengalaman pembahasan UU Polri yang pernah ia jalani lebih dari dua dekade lalu. Saat itu, ia bersama Matori Abdul Jalil, yang menjabat Menteri Pertahanan, mewakili pemerintah dalam pembahasan di DPR sekitar tahun 2002. Menurutnya, meski ada beberapa kali amandemen setelah itu, namun tidak menyentuh hal-hal substansial.

Adapun pembentukan komisi reformasi kepolisian tersebut disebut Yusril tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) dalam waktu dekat. "Belum, kalau itu memang sudah disiapkan Kepres-nya dan mungkin akan segera dilantik, ya sehari dua hari ini. Dan kita liat lah dalam Kepres-nya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu," katanya.

Disinggung siapa sosok yang bakal menggawangi atau memimpin komisi tersebut, Yusril mengaku tak mengetahuinya. "Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok," katanya.

"Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi atau komite reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan saran-saran itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," katanya mengakhiri.

Videografer | Muhammad Noor Alfian Choir 

Video Editor | Fian Firatmaja 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |