PKS: Desakan Pemakzulan Gibran Harus Disesuaikan dengan Konstitusi

8 hours ago 2

Dr H Almuzzammil Yusuf terpilih sebagai Presiden PKS periode 2025-2030 menggantikan Ahmad Syaikhu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf memandang munculnya desakan pemakzulan menyadar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjadi bukti Indonesia menganut negara demokrasi. Almuzzammil mengingatkan desakan itu mesti disesuaikan dengan konstitusi.

Pernyataan itu dikatakan Almuzzammil ketika ditanyai soal surat usulan Forum purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran sudah dikirim ke DPR.

"PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi, para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain. Yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini," kata Almuzzammil dalam puncak Syiar Dzulhijjah 1446 H DPP PKS di lapangan parkir timur Kantor DPTP PKS, Jakarta pada Sabtu (7/6/2025).

Almuzzammil menyatakan PKS bersikap didasarkan dengan koridor hukum dan konstitusi yang berlaku. Almuzzammil mensinyalkan agar desakan pemakzulan tak melenceng dari konstitusi.

"Kalau isu tersebut silakan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional. Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya," ujar Almuzzammil.

Selain itu Almuzzammil menyebut PKS tetap fokus guna mendukung keberhasilan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita tentu berharap dan berdoa agar kepemimpinan terbaik hadir untuk Indonesia. Keberhasilan Pak Prabowo Subianto adalah kegembiraan 280 juta rakyat Indonesia, termasuk PKS yang berada di dalamnya,” ucap Almuzzammil.

Sebelumnya, desakan pemakzulan Gibran muncul dalam beberapa waktu terakhir lewat Forum Purnawirawan. Forum itu sudah mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI supaya mempertimbangkan usulan tersebut.

Dalam surat dituliskan pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |