Ilustrasi Pengemudi ojek online.(Antara)
POLSEK Kalideres mengamankan seorang anak di bawah umur yang diduga melukai seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Insiden ini dipicu oleh keengganan pelaku membayar ongkos setelah menggunakan jasa transportasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AK Rachmad Wibowo menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan aksi penganiayaan, bukan pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. "Itu penganiayaan (bukan begal)," ujar Rachmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/9).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, pelaku awalnya memesan layanan ojol dari wilayah Kapuk, Cengkareng. Namun, setibanya di lokasi tujuan di kawasan Kalideres, pelaku menolak membayar saat ditagih oleh korban.
"Begitu sampai lokasi, ditagih pembayarannya oleh ojol, enggak dikasih. Akhirnya dilukain si korban itu. Bukan dibegal," jelas Rachmad. Pelaku diketahui menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk melukai korban.
Akibat serangan tersebut, pengemudi ojol mengalami luka di bagian pelipis. Meski terkena senjata tajam, polisi menyebut luka yang dialami korban tidak tergolong parah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki alasan pelaku membawa pisau saat bepergian.
Secara terpisah, Kapolsek Kalideres Komisaris Rihold Sihotang menyatakan bahwa korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi secara resmi. Karena pertimbangan tersebut dan status pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian berencana mengembalikan anak tersebut kepada orang tuanya.
"Korban enggak mau bikin laporan. Paling kami kembalikan ke orang tuanya," kata Rihold. Saat ini, pelaku masih diamankan di Polsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun dipastikan tidak menjalani penahanan. (Ant/I-1)

















































