Polisi Selidiki Dugaan Loker Bodong di Pasar Minggu, Korban Rugi Jutaan Rupiah

2 weeks ago 5
Polisi Selidiki Dugaan Loker Bodong di Pasar Minggu, Korban Rugi Jutaan Rupiah Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Theodorus Echeal memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (3/9/2026).(Antara)

KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Pasar Minggu tengah mendalami dugaan praktik lowongan kerja (loker) "bodong" atau palsu yang beroperasi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah calon pekerja mengaku mengalami kerugian materiil hingga jutaan rupiah.

Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Theodorus Echeal, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait legalitas perusahaan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah entitas yang bersangkutan memiliki izin resmi atau merupakan perusahaan fiktif.

"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya," ujar Theodorus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9).

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, para calon korban mengalami kerugian dengan nominal yang bervariasi. Modus yang digunakan diduga melibatkan permintaan uang jaminan atau tanda jadi kepada para pelamar kerja.

Kategori Kerugian Estimasi Nilai
Kerugian Tertinggi Rp1.900.000
Kerugian Menengah Rp1.800.000
Uang Jaminan/Tanda Jadi Rp50.000

Theodorus menjelaskan bahwa polisi telah mendatangi lokasi perusahaan dan membawa empat orang calon korban untuk dimintai keterangan awal. Meski belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari para korban, pihak kepolisian telah menerbitkan laporan informasi awal untuk menampung seluruh keterangan yang ada.

Imbauan Kepolisian

Terkait modus operandi, polisi masih menyelidiki apakah perusahaan tersebut benar-benar menyalurkan tenaga kerja atau sekadar melakukan penipuan. Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial melalui unggahan video yang memperlihatkan sejumlah warga memprotes perusahaan tersebut karena merasa tertipu.

Menyikapi fenomena ini, Kompol Theodorus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran di muka.

Pesan Kapolsek: "Janganlah pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi."

Polsek Pasar Minggu kini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari praktik serupa untuk segera memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut. (Ant/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |