Polres Metro Depok tangkap sejumlah remaja yang hendak tawuran(MI/Kisar)
TIM Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok, mengamankan belasan orang kelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Benda, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Di lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti senjata tajam, busur panah, gobang, hingga stik golf serta membawa para kelompok remaja ke Markas Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AK Hendra Kurniawan mengatalan total kelompok remaja yang ditangkap 13 orang. Penangkapan kelompok remaja oleh aparat kepolisian, kata dia dilakukan sebagai tindakan preventif atau respons cepat untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, seperti rencana tawuran atau penyalahgunaan narkoba.
"Kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi untuk mendata identitas, mendalami motif serta menentukan sanksi hukum," kata dia Minggu (2/8/2026).
Kelompok remaja yang diamankan tersebut, ia mengatakan diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Benda, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Sabtu (1/8/2026) tengah malam.
Ke13 kelompok remaja ini oleh polisi dibawa ke Polsek Cimanggis bersama barang bukti senjata tajam, busur panah, gobang, dan stik golf, karena lokasi penangkapannya berada di wilayah hukum Polsek Cimanggis.
Menurut Hendra, mulanya polisi mendapat laporan dari warga adanya sekelompok remaja di sekitar lokasi.
"Sesampainya di lokasi bahwa benar saja ditemukan perkumpulan tersebut, melihat polisi remaja-remaja berlarian," ujar Hendra.
Melihat buruannya berlarian, polisi kemudian mengejar terduga pelaku.
"Ada 13 remaja yang kemudian ditangkap," ucapnya.
Warga Jalan Benda, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Iwan mengatakan bahwa kampungnya sering dijadikan kelompok remja nongkrong-nongkrong pada malam hari.
"Kami (warga) resah akibat lingkungan sering dijadikan tempat kumpul remaja untuk tawuran. Kami melihat ini sebagai masalah serius yang memerlukan penanganan cepat oleh kepolisian. Sebab, ini tidak hanya mengancam keselamatan fisik, tetapi juga merusak fasilitas umum dan menciptakan trauma psikologis bagi masyarakat sekitar," pungkas Iwan. (KG)

















































