Polisi menangkap Saepul (26), pelaku mutilasi Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok.(Dok. Antara)
PENYIDIKAN kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, mengungkap fakta baru. Pihak kepolisian menyebut tersangka Saepul (26) diduga merupakan penyuka sesama jenis.
Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini diketahui hanya sebatas kenal. Polisi masih mendalami motif utama di balik aksi keji tersebut.
"Untuk hubungan antara pelaku dengan korban itu hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih. Motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis," ujar Breggy di Jakarta, Rabu (5/8).
Jasad korban ditemukan dalam sebuah karung di lokasi pembuangan sampah liar. Warga sebenarnya sudah melihat karung tersebut sejak 24 Juli 2026, namun baru menyadari isinya adalah potongan tubuh manusia pada Selasa (4/8) saat seorang warga membakar tumpukan sampah di lokasi tersebut.
"Pada saat dibakar, karung tersebut meleleh. Kemudian nampaklah potongan tubuh manusia, sehingga warga langsung melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas," lanjut Breggy.
Tim Subdit Resmob di bawah pimpinan AKBP Ressa Fiviardy Marasabessy kemudian mencocokkan temuan jasad dengan laporan orang hilang atas nama Kunaefi yang terdaftar sejak 25 Juli 2026. Hasil penyelidikan mengarah pada Saepul sebagai orang terakhir yang terlihat bersama korban.
Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk Saepul di Kampung Sinar Laut, daerah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti berupa ponsel milik korban serta uang tunai hasil penjualan sepeda motor dan ponsel yang dibawa lari pelaku.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya. (Z-10)

















































