Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pengedar Obat Keras di Kosambi

2 weeks ago 4
Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pengedar Obat Keras di Kosambi Peredaran Obat Keras di Kosambi.(MI/Sumantri)

POLRES Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru, petugas menangkap seorang pria berinisial MS alias Lonjay di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (4/9/2026).

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas menggerebek rumah pelaku di Gang Jalan Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 112 butir Tramadol HCl, 14 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu, serta satu unit iPhone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat ini MS sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih mendalam," ujar Arnold dalam keterangannya, Jumat (4/9).

Arnold menambahkan, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam menyuplai obat keras tersebut kepada tersangka. MS kini terancam jeratan Pasal 435 subsidair Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Eko Bagus Riyadi, memberikan apresiasi kepada warga yang berani memberikan informasi terkait peredaran obat ilegal tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan obat keras.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan obat keras tanpa izin. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Eko.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan angka peredaran obat keras di wilayah Tangerang yang kerap menyasar kalangan remaja dan masyarakat umum tanpa resep dokter resmi. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |