Polresta Cirebon Sita 20 Botol Minuman Beralkohol tak Sesuai Ketentuan

3 days ago 3
Polresta Cirebon Sita 20 Botol Minuman Beralkohol tak Sesuai Ketentuan Jajaran Polresta Cirebon amankan puluhan botol mihol dengan kadar alkohol lebihi golongan A.(Doc Humas Polresta Cirebon)

POLRESTA Cirebon mengamankan puluhan botol minuman beralkohol melebihi ketentuan saat menggelar razia gabungan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Polresta Cirebon menggelar razia gabungan bersama dengan Denpom KKK/3 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hokum Polresta Cirebon, Sabtu (1/7) malam. 

Sasaran operasi THM yaitu New Kapuas dan New Berty Club Cirebon. Dalam razia gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol, pengecekan seluruh ruangan tempat hiburan, hingga tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan menunjukkan New Kapuas telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dan tidak ditemukan pelanggaran. Sementara di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol melebihi ketentuan Golongan A.

“Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Imara Utama. 

Selain itu, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu di kedua lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Imara.

Imara pun mengklaim bahwa hal tersebut  menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif. 

Selanjutnya Imara pun mengungkapkan bahwa Polresta Cirebon bersama instansi terkait akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bagian dari strategi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurutnya, sinergi bersama anatara  Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis," tegasnya.

Selanjutnya Imara  juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. (UL)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |