Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Panggil YouTuber Bigmo

19 hours ago 10
Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Panggil YouTuber Bigmo Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

PENYIDIK Polda Metro Jaya mendalami aduan masyarakat terkait aksi YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik. Aksi promosi tersebut dilakukan saat siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan dari pelapor berinisial TP yang dilayangkan melalui tim kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.

Penyidik juga akan memanggil pemilik kanal YouTube, Bigmo, untuk melengkapi dan menggali informasi dari peristiwa itu serta terkait dengan masalah anak korban.

“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta.

Budi membeberkan, tim penyelidik bergerak cepat dengan meminta keterangan dari pelapor TP pada Minggu (2/8). Selanjutnya pada Senin (3/8), petugas mendatangi lokasi dugaan eksploitasi anak tersebut di kawasan Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, penyidik turut memanggil orang tua beserta empat anak yang muncul dalam tayangan video tersebut. Pemeriksaan terhadap anak-anak dilakukan dengan pendampingan penuh dari orang tua masing-masing.

Tak berhenti di situ, penyidik mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk memeriksa dokumen dan mendalami hubungan kerja sama bisnis antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.

“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tegas Budi.

Penyidik juga mengamankan dan menganalisis serangkaian bukti digital. Barang bukti tersebut mencakup rekaman siaran langsung media sosial, cuplikan video, rekaman dugaan promosi produk, hingga tangkapan layar (screenshot) dari tayangan tersebut.

Ke depan, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial F serta memanggil perwakilan PT TLI. Polisi juga akan memanggil Bigmo guna dimintai klarifikasi secara resmi.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” tambahnya.

Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional sesuai aturan hukum.

“Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Budi. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |