PT Lokta Sebut Temuan Senjata Dipicu Sengketa Pengelolaan Yayasan

3 hours ago 7
PT Lokta Sebut Temuan Senjata Dipicu Sengketa Pengelolaan Yayasan ilustrasi(Unsplash)

PT Lokta Karya Perbakin menilai mencuatnya temuan ratusan airsoft gun di gudang Yayasan Harapan Ibu tidak terlepas dari sengketa kepengurusan yayasan, yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra mengatakan persoalan tersebut bermula sejak kubu pembina yayasan yang dipimpin Ninik menguasai fisik yayasan pada April 2026.

“Ini sebenarnya sengketa antara para pembina yayasan. Sejak April 2026 mereka sudah menguasai fisik yayasan, sementara kami tidak bisa masuk ke lokasi,” kata Alhadid dikutip Jumat (7/8).

Menurut dia, karena tidak lagi memiliki akses ke gudang selama sekitar lima bulan, pihaknya tidak mengetahui kondisi maupun barang-barang yang berada di dalam ruangan tersebut.

“Kami tidak tahu apa yang mereka taruh atau apa yang terjadi di dalam selama lima bulan itu. Makanya kami heran kenapa baru sekarang memanggil polisi,” ujarnya.

Alhadid juga membantah tudingan bahwa pihaknya mengunci sejumlah ruangan, sehingga tidak dapat diakses pengurus baru. 

Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar karena gudang yang dimaksud akhirnya dapat dibuka.

“Kalau memang ruangan itu terkunci oleh kami, buktinya mereka bisa membukanya. Mereka sudah menguasai tempat itu sejak April,” katanya.

PT Lokta saat ini memilih menunggu putusan sengketa perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kepengurusan yayasan. 

Di sisi lain, perusahaan juga akan mengikuti proses klarifikasi di kepolisian mengenai kepemilikan dan perizinan logistik airsoft gun yang ditemukan di gudang tersebut.

Alhadid menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan merupakan posisi PT Lokta dalam perkara tersebut, sementara proses hukum masih berlangsung di pengadilan maupun kepolisian. (Z-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |