Punya Mobil hingga Rumah Mewah, 26 Ribu Penerima KJP Plus Terancam Dicoret Pemprov DKI

2 weeks ago 27
Punya Mobil hingga Rumah Mewah, 26 Ribu Penerima KJP Plus Terancam Dicoret Pemprov DKI Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi ulang terhadap 26.247 data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian data ekonomi penerima bantuan pendidikan tersebut.

Pemeriksaan ulang dipicu oleh hasil pemadanan data yang menunjukkan sejumlah penerima KJP diduga memiliki aset tergolong mampu, seperti kendaraan roda empat, hunian berNilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi, hingga anggota keluarga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang pertama berjumlah 26.247 peserta didik yang tercatat dalam desil 1 sampai dengan 5, tetapi dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi," kata Pramono saat memberikan keterangan usai meninjau Pameran Flora & Fauna (Flona) di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/9).

Verifikasi ditujukan pada kelompok desil 1 sampai 5 DTSEN yang sejatinya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Pemprov DKI mendapati penerima bantuan yang memiliki aset berupa mobil dan rumah dengan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melebihi Rp1 miliar. Pembenahan ini dilakukan guna memastikan penyaluran dana hibah pendidikan tepat sasaran.

Meski demikian, pemangkasan kepesertaan tidak dilakukan secara otomatis. Petugas lapangan masih menyisir dan mengevaluasi kelayakan kondisi ekonomi para penerima secara individu.

Pramono menegaskan jika penerima terbukti mampu, mereka harus menyelesaikan pendidikannya tanpa didukung bantuan KJP. Namun, bagi keluarga yang memang tidak mampu dan masih memenuhi syarat, bantuan tersebut tetap diberikan. (Ant/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |