Pemkab Majalengka menyerahkan rumah hasil rehabilitasi kepada warga(MI/NURUL HIDAYAH)
SEKITAR 4.500 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Majalengka berhasil direhabilitasi sepanjang tahun ini. Rehabilitasi dilakukan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor swasta.
"Ini menjadi sejarah baru bagi Majalengka. Jumlah rumah yang berhasil dibangun tahun ini sangat besar dan belum pernah terjadi sebelumnya," tutur Bupati Majalengka, Eman Suherman, Jumat (31/7).
Dia menjelaskan, Pemkab Majalengka mengalokasikan sekitar Rp34,5 miliar melalui APBD dalam bentuk bantuan keuangan desa yang difokuskan untuk pembangunan rumah tidak layak huni.
Melalui skema tersebut, setiap desa memperoleh alokasi pembangunan lima unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit. Dari total 343 desa di Kabupaten Majalengka, program tersebut telah merehabilitasi 1.715 unit rumah layak huni.
Pembangunan Rutilahu semakin masif berkat dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang memberikan bantuan 2.150 unit rumah. Selain itu, kontribusi juga datang dari berbagai pihak, di antaranya Boy Thohir sebanyak 250 unit rumah, Bank BJB melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, serta sejumlah mitra lainnya.
"Kalau ditotal, kurang lebih mencapai 4.500 rumah yang berhasil dibangun pada tahun ini. Ini merupakan capaian besar dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Eman.
Capaian tersebu, lanjut dia, menjadi lompatan signifikan dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Keberhasilan itu juga memangkas jumlah backlog rumah tidak layak huni di Kabupaten Majalengka hampir setengahnya. “
Program tersebut memberikan dampak nyata terhadap penurunan backlog Rutilahu di Majalengka. Dari sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 11.000 unit, kini tersisa sekitar 6.000 hingga 7.000 unit yang masih membutuhkan penanganan,” jelas Eman.
PERCEPAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA
Setelah memprioritaskan penyediaan rumah layak huni pada 2026, Pemkab Majalengka kini mulai menyiapkan arah pembangunan berikutnya. Pada tahun anggaran mendatang, bantuan keuangan desa direncanakan dialihkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar desa, terutama jalan lingkungan dan gang permukiman.
"Kalau tahun ini difokuskan untuk rutilahu, maka tahun depan bantuan keuangan desa akan kita arahkan untuk pembangunan infrastruktur desa, khususnya jalan lingkungan dan gang," ungkap Eman.
Dalam skema yang disiapkan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menangani pembangunan jalan desa, Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap berfokus pada jalan kabupaten, sedangkan bantuan keuangan desa dari APBD akan digunakan untuk membangun jalan lingkungan.
Setiap desa direncanakan memperoleh alokasi sekitar Rp100 juta untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut.
"Dengan konsep pembangunan yang saling mendukung ini, kami optimistis persoalan infrastruktur dasar di desa dapat diselesaikan secara bertahap sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tandas Eman.


















































