Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (tengah) didampingi Sekjen Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Teguh Dwi Nugroho (kedua kiri), Irjen Kemenhaj Dendi Suryadi (kedua kanan), Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo (kanan), dan Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan (kiri) menyampaikan keterangan saat Media Briefing Outlook Penyelenggaraan Haji 1447H/2026M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Menteri Haji dan Umrah menyatakan tahun ini ada penambahan dua embarkasi di Banten dan Jogja, pelunasan haji reguler mencapai 95,42 persen, proses pemeriksaan istithaah kesehatan lebih diperketat, dan kebutuhan bumbu dapur buat Haji sekitar 600 ton.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada jamaah umrah pada bulan suci Ramadhan 1447 H untuk memperhatikan menekan paket layanan jamaah terutama katering, dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan. Saudi juga meminta pihak travel mengukur ketersediaan hotel selama tinggal.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadhan. Karena itu PPIU harus manaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.
Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci.
Kedua, jamaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jamaah.
Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jamaah selama berada di Arab Saudi lewat koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

4 days ago
7
















































