Sekda Papua Tengah Minta Pemkab Masif Sosialisasi Efisiensi Dana Desa

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, NABIRE, – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Tengah Silwanus Sumule meminta seluruh pemerintah kabupaten untuk semakin masif melakukan sosialisasi terkait efisiensi dana desa hingga ke tingkat kampung. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah kesenjangan informasi yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai perubahan anggaran Dana Desa, sehingga memahami alasan terkait perbedaan jumlah tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Silwanus di Nabire, Kamis.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan alokasi dana desa tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun lalu. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib memberikan pemahaman secara terus-menerus dan meluas agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat memicu protes dari masyarakat.

Peran Kunci Sekda dan DPMK

Silwanus secara khusus menekankan peran penting sekretaris daerah kabupaten serta organisasi perangkat daerah yang menangani pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK). Kedua pihak diminta untuk melakukan komunikasi publik secara berkelanjutan.

“Sosialisasi pengurangan dana desa sangat penting, terutama bagi warga masyarakat di enam kabupaten wilayah pegunungan yang memiliki keterbatasan akses informasi,” ujarnya menegaskan.

Belajar dari Amuk Massa di Puncak

Pernyataan tegas ini disampaikan Silwanus menyusul persoalan pencairan Dana Desa yang memicu keresahan hingga berujung pada amuk massa dan pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak. Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pemerintah daerah.

“Kejadian di Puncak menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar setiap perubahan kebijakan, khususnya yang berdampak langsung terhadap masyarakat kampung, dikomunikasikan secara jelas dan berulang,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong pemerintah kabupaten untuk melibatkan kepala kampung dan perangkat kampung dalam penyampaian informasi. Pelibatan ini diharapkan membuat kebijakan terkait anggaran dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh.

Penurunan Drastis Dana Desa 2026

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Puncak telah melakukan dialog bersama para kepala kampung, kepala suku, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait perubahan kebijakan Dana Desa tahun 2026. Dialog tersebut digelar setelah kejadian amuk massa pada Selasa (11/7) malam.

Bupati Puncak Elvis Tabuni mengungkapkan, pada tahun 2025 Kabupaten Puncak menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp154,74 miliar. Sementara pada tahun 2026, dana yang diterima tercatat hanya sebesar Rp103,16 miliar.

Dana Desa yang diterima Pemkab Puncak tahun ini mengalami penurunan sebesar 33,33 persen atau berkurang Rp51,58 miliar akibat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mengunci atau mengalokasikan sekitar 58 persen (atau senilai Rp34,57 triliun) dari total pagu Dana Desa 2026. Alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan dan penyertaan modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 untuk membiayai gerai, gudang, dan infrastruktur fisik koperasi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |