Sekolah Nasional Terintegrasi: Mendekatkan Layanan Pendidikan Bermutu

2 hours ago 4
 Mendekatkan Layanan Pendidikan Bermutu (MI/Seno)

LAYANAN pendidikan bermutu merupakan hak dasar setiap warga negara. Pendidikan bermutu juga amanah konstitusi yang harus ditunaikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu hingga menjangkau ke seluruh penjuru negeri. Komitmen itu penting untuk menjawab persoalan ketimpangan mutu pendidikan antardaerah sekaligus pemerataan akses pendidikan.

Sebagai bagian dari solusi atas persoalan tersebut pemerintah telah menyelenggarakan sekolah unggul garuda dan sekolah rakyat. Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga meluncuran program sekolah nasional terintegrasi (SNT). Peluncuran SNT dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam acara taklimat media pada Senin (20/7).

Pada kesempatan taklimat media itu Mendikdasmen meluncurkan 17 SNT yang tersebar di 13 provinsi. SNT yang berada di 17 kabupaten/kota itu mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027. Pada tahap awal, SNT melayani jenjang pendidikan tingkat SMP dan SMA dengan satu sistem pembelajaran dan tata kelola yang terintegrasi. Berbeda dengan sekolah reguler, penyelenggaraan seluruh SNT langsung di bawah kendali Kemendikdasmen.

Semua SNT yang resmi beroperasi juga telah merampungkan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Di samping 17 SNT tersebut, juga ada 20 SNT di 15 provinsi yang sedang proses pembangunan sarana prasarana. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan SNT di setiap kabupaten/kota dilaksanakan secara bertahap. Targetnya, hingga 2029 sudah ada 500 layanan SNT yang beroperasi.

Kehadiran SNT sangat penting karena menurut data Kemendikdasmen, per Juni 2025, jumlah sekolah tingkat SMP dan SMA berkategori bermutu di seluruh kecamatan baru mencapai angka 4% (263 dari 7.288 kecamatan). Di antara indikator yang digunakan ada status akreditasi sekolah A (unggul), capaian literasi dan numerasi, serta persentase murid. Di samping itu, masih ada 305 kecamatan tanpa layanan SMP/sederajat. Juga 752 kecamatan belum tersedia layanan SMA/sederajat.

Data Kemendikdasmen juga menunjukkan bahwa sekolah berkategori bermutu atau unggul masih didominasi satuan pendidikan di Pulau Jawa. Kondisi paling ekstrem terjadi di Pulau Papua karena hanya ada empat sekolah berkategori bermutu yang tersebar di tiga kecamatan. Realitas itu tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja. Diperlukan intervensi kebijakan afirmasi untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang merata di seluruh penjuru negeri. Pada konteks itulah kehadiran layanan pendidikan bermutu melalui SNT menjadi sebuah keniscayaan.

JAMINAN REGULASI

Penyelenggaraan SNT merupakan mandat Presiden secara khusus kepada Kemendikdasmen. Pijakan regulasinya ialah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi. Selanjutnya, Kemendikdasmen bertugas untuk memastikan pelaksanaan, pembentukan, penyelenggaraan, dan pengembangan SNT berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Dari segi regulasi, keberadaan SNT berbeda dengan sekolah unggul garuda (SUG) dan sekolah rakyat (SR). SUG memberikan mandat Presiden kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2025. SNT juga berbeda dengan SR yang merupakan mandat Presiden kepada Kementerian Sosial berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

Di samping perbedaan regulasi, sasaran anak-anak yang berpotensi masuk ke SNT juga berbeda dengan SUG dan SR. Dengan target hanya 20 SUG dan 80 sekolah garuda transformasi hingga 2029, keberadaan sekolah unggulan itu pasti belum menjangkau ke se seluruh penjuru negeri. Layanan SUG dan garuda transformasi juga hanya menyasar anak usia SMA dengan kualifikasi akademik istimewa.

Sementara itu, SR fokus melayani anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, anak jalanan, dan prasejahtera. Anak-anak kelompok sosial itu umumnya berasal dari desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penentuan anak-anak yang masuk SR dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh pendamping sosial, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sejak diluncurkan hingga saat ini jumlah SR baru 166 satuan pendidikan yang beroperasi di 141 kabupaten/kota.

Perbedaan lainnya, SUG dan SR merupakan sekolah dengan sistem berasrama. Anak-anak dari lintas daerah yang lolos seleksi SUG dan SR diwajibkan tinggal di asrama. Sementara itu, SNT menghadirkan layanan pendidikan bermutu nonasrama. Anak-anak yang lolos seleksi berasal dari daerah sekitar SNT. Dengan demikian, SNT ingin mendekatkan layanan pendidikan bermutu bagi anak-anak di daerah tanpa harus tinggal di asrama. Anak-anak yang belajar di SNT bisa tinggal di rumah mereka bersama keluarga tercinta.

Karakteristik yang juga berbeda dari SNT jika dibandingkan dengan SUG dan SR ialah sistem pembelajaran dan tata kelola yang terintegrasi. SNT melayani murid kelas VII-XII (usia SMP dan SMA) dalam satu sistem pendidikan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Tegasnya, SNT bertujuan mewujudkan transformasi pendidikan nasional melalui layanan yang bermutu secara merata serta mengintegrasikan seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam satu ekosistem pembelajaran yang berkesinambungan, efektif, dan efisien.

MENGHADIRKAN TIGA TRANSFORMASI

Untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu di setiap kabupaten/kota, SNT dirancang dengan tiga transformasi yang sangat fundamental. Tiga transformasi itu ialah infrastruktur, sumber daya manusia, serta karakter dan pembelajaran. Pertama, transformasi infrastruktur. Pada aspek itu SNT sejak awal dibangun dengan fasilitas unggulan untuk mendukung pembelajaran berkelas dunia.

Kondisi lingkungan sekolah yang ASRI (aman, sehat, resik, dan indah) sebagaimana yang dicanangkan Presiden menjadi bagian penting pembangunan infrastruktur SNT. Fasilitas pembelajaran di dalam kelas dan luar kelas dirancang dengan arsitektur modern. Tak lupa, seluruh layanan infrastruktur juga dipastikan ramah untuk anak-anak bertalenta hebat di bidang akademik dan nonakademik. Kondisi lingkungan yang memadai diharapkan anak-anak bertumbuh dan berkembang dengan baik, aman, dan nyaman (child wellbeing).

Kedua, transformasi sumber daya manusia. Karena guru merupakan garda terdepan pendidikan, pengembangan profesionalitas dan kompetensi pendidik sebagai ujung tombak pembelajaran menjadi sebuah keniscayaan. Pada konteks itulah SNT mengundang guru-guru terbaik untuk bergabung. Mengingat penyelenggaraan SNT berada di bawah kendali pemerintah pusat, Kemendikdasmen dapat melakukan intervensi secara langsung untuk memperbaiki sumber daya dan kesejahteraan guru.

Ketiga, transformasi karakter dan pembelajaran. Dalam kaitan itu, SNT tentu ingin memastikan implementasi kurikulum nasional dengan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning). SNT juga mengembangkan pembelajaran berbasis STEAMS (science, technology, engineering, art, mathematics, and sport). Di samping itu, jiwa kepemimpinan (leadership) menjadi perhatian dalam pembelajaran di SNT. Variabel kepemimpinan itu menjadi investasi jangka panjang untuk menyiapkan lahirnya para pemimpin bangsa.

Dengan tiga transformasi mendasar tersebut, pemerintah tentu berharap besar lahirnya generasi emas bertalenta hebat di bidang akademik dan nonakademik dari SNT. Apalagi layanan pendidikan bermutu melalui SNT diberikan di daerah yang dekat dengan tempat tinggal anak-anak. Tantangannya ialah memastikan keberlanjutan layanan program SNT. Pada konteks itulah pemegang amanah pemerintahan penting berkomitmen untuk memastikan semua layanan pendidikan bermutu di setiap daerah terus berproses dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |