(MI/Seno)
KEMATIAN seekor orang utan bernama Sempurna di kebun sawit warga, Desa Laman Satong, Ketapang, Kalimantan Barat, seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai kabar duka konservasi musiman. Ia ditemukan lemas, mendapat bantuan oksigen darurat, sebelum akhirnya mati dengan hasil nekropsi mengarah pada dugaan gangguan fungsi paru akibat paparan asap. Peristiwa ini adalah sinyal biologis yang gagal kita baca sebagai alarm, bukan sekadar berita duka satwa yang menyayat hati sesaat lalu dilupakan begitu tenggat pemberitaan berlalu.
Selama ini, wacana penanganan karhutla Kalimantan nyaris seluruhnya berputar pada kalkulasi antroposentris: berapa hektare lahan terbakar, berapa juta manusia terpapar ISPA, berapa sekolah diliburkan. Nyawa nonmanusia yang gugur dalam kepungan asap yang sama diperlakukan sebagai catatan kaki ekologis, bukan data epidemiologis yang setara. Padahal, dalam ilmu kesehatan lingkungan, kematian Sempurna adalah persis apa yang disebut sebagai fenomena spesies sentinel, sinyal biologis dini atas ancaman yang sesungguhnya juga sedang menggerogoti kesehatan manusia di kawasan yang sama.
SPESIES SENTINEL YANG TERABAIKAN
Konsep spesies sentinel bukan istilah baru dalam sains lingkungan. Ia merujuk pada organisme yang, karena kedekatan fisiologis atau posisi ekologisnya, menunjukkan gejala keracunan lingkungan lebih cepat dan lebih jelas daripada manusia, layaknya burung kenari yang dahulu dibawa penambang batu bara untuk mendeteksi gas beracun sebelum manusia sempat merasakannya.
Orang utan, dengan struktur paru-paru dan sistem pernapasan yang secara evolusioner sangat dekat dengan manusia, adalah kandidat sentinel yang nyaris sempurna untuk polusi udara akibat karhutla. Ketika seekor orang utan dewasa yang sehari-hari hidup di kanopi hutan sampai harus dievakuasi dalam kondisi kritis akibat udara yang ia hirup, itu adalah bukti empiris bahwa kualitas udara di kawasan tersebut telah melampaui ambang batas yang bisa ditoleransi sistem pernapasan mamalia besar, ambang yang semestinya menjadi peringatan dini bagi manusia yang tinggal tidak jauh dari lokasi yang sama.
Ironisnya, sistem kesehatan masyarakat kita tidak dirancang untuk mendengarkan sinyal semacam ini. Data kematian dan evakuasi satwa dikelola terpisah oleh lembaga konservasi dan balai taman nasional, sementara data ISPA manusia dikelola Kementerian Kesehatan. Keduanya nyaris tidak pernah dipertemukan dalam satu kerangka analisis yang sama, padahal keduanya adalah gejala dari satu sumber pencemaran yang identik.
KESENJANGAN PROTOKOL DARURAT
Kesenjangan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cacat struktural dalam arsitektur tanggap darurat bencana kita. Ketika ribuan personel gabungan, helikopter water bombing, dan armada modifikasi cuaca dikerahkan untuk memadamkan titik api, protokol evakuasi darurat bagi satwa liar yang terjebak di tengah kepungan asap nyaris tidak memiliki tempat dalam struktur komando bencana nasional.
Organisasi konservasi seperti pusat rehabilitasi orang utan bergerak dengan sumber daya yang jauh lebih terbatas. Sering kali mereka baru menjangkau individu satwa yang sudah dalam kondisi kritis, seperti yang dialami Sempurna, karena tidak ada mekanisme peringatan dini yang menghubungkan pemantauan kualitas udara dengan wilayah jelajah populasi satwa dilindungi. Padahal, secara teknis, data sebaran hotspot dan model dispersi asap yang sudah dimiliki BNPB dan BMKG bisa dengan mudah di-overlay-kan dengan peta kawasan jelajah orang utan yang sudah dipetakan lembaga konservasi selama bertahun-tahun.
MERANGKUL KERANGKA ONE HEALTH
Kerangka yang paling relevan untuk menjembatani kesenjangan ini ialah pendekatan one health, sebuah paradigma yang secara eksplisit mengakui bahwa kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan ekosistem adalah satu kesatuan yang tidak bisa dikelola secara terpisah. Pendekatan ini sudah diadopsi secara global untuk menangani ancaman lintas spesies seperti zoonosis, tetapi nyaris tidak pernah diintegrasikan ke dalam arsitektur penanggulangan bencana karhutla di Indonesia.
Mengintegrasikan one health ke dalam manajemen bencana karhutla berarti tiga hal konkret. Pertama, data kematian dan evakuasi satwa dilindungi perlu masuk sebagai salah satu indikator resmi dalam sistem peringatan dini kualitas udara nasional, sejajar dengan data ISPA manusia. Kedua, kawasan jelajah satwa dilindungi seperti habitat orang utan perlu mendapat prioritas dalam pemetaan zona modifikasi cuaca dan sekat kanal pembasahan gambut, bukan diperlakukan sebagai wilayah residual di luar prioritas pemadaman. Ketiga, lembaga konservasi perlu diberi akses resmi ke rantai komando darurat bencana nasional, bukan bergerak sendirian dengan sumber daya seadanya seperti yang terjadi pada kasus Sempurna.
Kematian seekor orangutan di kebun sawit Ketapang tidak akan mengubah kebijakan apa pun jika kita terus memperlakukannya sebagai insiden konservasi yang berdiri sendiri. Namun, jika kita bersedia membaca kematian itu sebagai apa adanya, sinyal biologis dari sistem ekologi yang sama-sama kita hirup, maka Sempurna bisa menjadi titik balik untuk membangun arsitektur tanggap darurat karhutla yang benar-benar menyatukan kesehatan manusia dan nonmanusia dalam satu kerangka yang utuh, bukan dua dunia paralel yang hanya bertemu dalam berita duka.


















































