Lahan sawah yang terserang hama wereng cokelat di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)
SEBAGIAN petani padi musim gadu (musim tanam kedua) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, mulai diliputi rasa waswas. Serangan hama wereng cokelat dilaporkan semakin meluas dan terpencar di beberapa lokasi strategis pertanian di wilayah tersebut.
Berdasarkan pengamatan di Kecamatan Peukan Baro, hama pengisap cairan pelepah daun padi ini awalnya terdeteksi di kawasan Kemukiman Mesjid Baro. Namun, dalam tiga hari terakhir, serangan merambah hingga ke kawasan Kemukiman Pineung.
"Pekan lalu menyerang lahan sawah di Gampong Dayah Bubue, ternyata sekitar tiga hari terakhir semakin parah hingga meluas ke Gampong Sumboe Buga. Serangan parah juga terjadi di Kemukiman Pineung," ujar Muhammad Nasir, tokoh masyarakat Kecamatan Peukan Baro, Senin (3/8).
Nasir menjelaskan bahwa serangan paling fatal terjadi di Kemukiman Pineung. Hama berukuran kecil dengan ciri khas berjalan miring tersebut mampu memusnahkan satu petak sawah seluas seperempat hektare (ha) hanya dalam waktu sekitar tujuh hari.
"Mulanya hama cokelat menyerang pada bagian tengah sawah yang jauh dari pematang. Tiga hari kemudian menyebar ke beberapa titik sehingga menghabisi satu petak lahan," tambahnya.
Hama ini diketahui lebih menyukai tanaman padi yang berumur sekitar 40 hari hingga menjelang masa panen. Selain itu, populasinya menyebar sangat cepat pada lahan yang menggunakan varietas benih yang sama.
Abdullah, salah seorang petani setempat, menyebutkan bahwa keseragaman varietas mempercepat penularan. "Kalau benihnya masih satu varietas, menularnya sangat cepat dan lebih parah. Meskipun berbeda titik lahan, tetap cepat menyebar. Varietas yang berbeda mungkin sedikit lebih tahan, tetapi itu pun bukan jaminan," jelasnya.
Muncul dugaan bahwa meluasnya serangan ini dipicu oleh penggunaan benih galur atau benih yang tidak memiliki sertifikasi resmi. Benih yang dipasarkan tanpa melalui uji laboratorium tersebut tidak terjamin ketahanannya terhadap serangan hama dan penyakit.
Praktik produksi benih liar tanpa uji laboratorium ini disinyalir dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mengejar keuntungan pribadi, sehingga merugikan para petani di tengah musim tanam. (I-2)

















































