Ilustrasi(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
MEMASUKI puncak musim kemarau, Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro menjelaskan, Kabupaten Sleman telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari peringatan dini kekeringan meteorologis yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pihaknya pun akan melakukan evaluasi atas penetapan status tersebut.
“Kalau nanti setelah dua bulan ini parah, (starusnya) bisa ditingkatkan menjadi darurat," terang dia Selasa (11/8).
Namun, jika masih terkendali seperti saat ini, stastus Siaga Darurat akan dipertahankan.
Menghadapi potensi krisis air bersih, pihaknya telah mengajukan tambahan dana penanganan kekeringan sebesar Rp25 juta melalui perubahan anggaran serta anggaran biaya tambahan
Sementara itu, untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, digelar Rabu (12/8). Apel kesiapsiagaan ini sangat strategis untuk meminimalisasi risiko bencana Karhutla, terutama di kawasan lahan rentan dan lereng gunung.
"Kami berpesan, seluruh personel dan relawan yang bertugas, tetap jaga disiplin, utamakan keselamatan," terang dia.
Menurut dia, peran seluruh personel dan relawan sangat penting demi mewujudkan Sleman tangguh bencana.
Apel tersebut diikuti sekitar 250 personel dari unsur TNI, Polri, BPBD, tim SAR, Satpol PP, perwakilan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), hingga unsur potensi relawan penanggulangan bencana. (AT)















































