Sopir JakLingko yang Tabrak Lansia di Tomang Dipecat

21 hours ago 1
Sopir JakLingko yang Tabrak Lansia di Tomang Dipecat Ilustrasi: Angkutan Mikrotrans JakLingko melintas di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi armada Mikrotrans/JakLingko  rute JAK 54 (Grogol-Bendungan Hilir). Pengemudi tersebut dipecat setelah menabrak seorang pria lanjut usia (lansia) di Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat, Sabtu (25/7) lalu.

"Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang melibatkan operator kami. Pramudi yang bersangkutan telah melalui proses investigasi dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh pihak operator," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani melalui pesan tertulisnya, Rabu (5/8).

Ayu membeberkan, pengemudi armada milik operator Koperasi Komilet Jaya (KMJ 2104) itu sempat berusaha menyembunyikan fakta kejadian sebenarnya dari pihak operator dan Transjakarta, sebelum akhirnya terungkap setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Saat ini, proses penyelesaian dan bentuk pertanggungjawaban kepada pihak korban terus berjalan.

"Transjakarta terus mengawal dan memastikan proses penyelesaian antara pihak operator dan korban berjalan dengan baik serta tuntas," tegas Ayu.

Merespons peristiwa ini, manajemen PT Transjakarta mengimbau masyarakat maupun penumpang untuk segera melaporkan setiap kendala atau kejadian pelanggaran di lapangan melalui Call Center 1500-102 atau kanal media sosial resmi Transjakarta.

"Kami berkomitmen untuk langsung merespon dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat dan perhatian dari berbagai pihak terkait kejadian ini," tambahnya.

Korban Menderita Patah Tulang

Peristiwa kecelakaan tersebut dialami oleh Akiam (81). Anak korban menjelaskan bahwa insiden nahas itu terjadi saat ayahnya sedang mengendarai sepeda motor menuju pasar sekitar pukul 07.55 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, armada Mikrotrans Rute JAK 54 tersebut melaju dalam kecepatan tinggi dan tiba-tiba berpindah jalur hingga menghantam sepeda motor korban.

Akibat benturan keras itu, korban menderita luka serius berupa patah tulang pada bagian tangan dan hidung, serta rasa sakit hebat di bagian dada. Korban sempat ditolong oleh warga sekitar di TKP sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |