Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).(Antara/Bayu Pratama S)
PEMERINTAH menyiapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sekitar 20,1% dibandingkan dengan outlook subsidi energi tahun 2026 yang sebesar Rp227,26 triliun.
"Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Selasa (18/8).
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, pemerintah merancang total anggaran belanja subsidi sebesar Rp387,88 triliun pada tahun fiskal 2027. Pagu tersebut terbagi atas subsidi energi senilai Rp272,94 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp114,99 triliun.
Subsidi energi ini mencakup subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT), elpiji tabung 3 kilogram (kg), serta subsidi listrik. Pemerintah mencatat realisasi subsidi energi pada periode 2022–2025 bergerak fluktuatif dengan tren meningkat, dari Rp171,86 triliun pada 2022 menjadi Rp185,17 triliun pada 2025.
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg
Untuk subsidi JBT dan elpiji tabung 3 kg, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp142,84 triliun pada RAPBN 2027. Anggaran ini meningkat 22,2% dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp116,85 triliun.
Kebijakan subsidi JBT dan elpiji 3 kg pada 2027 diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap BBM solar sebesar Rp1.000 per liter serta subsidi selisih harga minyak tanah. Selain itu, pemerintah akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat.
Penyaluran akan diintegrasikan dengan data penerima manfaat yang akurat melalui pendataan berbasis teknologi dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Adapun asumsi volume yang ditetapkan meliputi:
- Volume JBT Solar: 19,56 juta kiloliter.
- Minyak Tanah: 539 ribu kiloliter.
- LPG Tabung 3 Kg: 8,95 juta ton.
Subsidi Listrik dan Penyesuaian Tarif
Sementara itu, anggaran subsidi listrik pada RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp130,11 triliun, naik 17,8% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp110,41 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan volume listrik bersubsidi.
Peningkatan BPP dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kenaikan harga minyak mentah akibat konflik geopolitik global, serta peningkatan produksi pembangkit berbahan bakar gas.
Pemerintah memastikan subsidi listrik akan diarahkan kepada golongan pelanggan yang berhak, seperti rumah tangga miskin dan rentan berdasarkan DTSEN, bisnis dan industri kecil, serta sektor sosial. Kebijakan ini juga akan dibarengi dengan penerapan penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi pelanggan nonsubsidi guna menjaga ketepatan sasaran dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.(I-2)














































