ilustrasi(Antara)
TIM Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan jasad dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika membeberkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di wilayah Banten saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8).
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterkaitan serta hubungan antara SA dengan korban yang jasadnya ditemukan pada Selasa (4/8). Pihak kepolisian juga tengah menyisir keberadaan potongan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
“Masih pendalaman. Nanti diinfokan kembali,” ujar Dimitri singkat.
Diduga Korban Mutilasi
Sebelumnya, kepolisian mengonfirmasi bahwa jasad pria tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi terikat di sebuah lapangan kawasan Pancoran Mas, Depok. Kondisi jasad menimbulkan dugaan kuat bahwa korban merupakan korban tindak pidana mutilasi.
"Saat ditemukan, kondisi jasad tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam," terang Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama.
Made mengungkapkan, saat dievakuasi, jasad korban hanya tersisa bagian kepala, badan, dan kedua tangan. Sementara bagian kedua kaki hingga pangkal paha sudah tidak ada. Petugas juga mendapati adanya luka sayatan tajam di area leher korban.
Untuk mengidentifikasi korban serta memastikan penyebab pasti kematian, jasad saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani proses autopsi bersama tim dokter forensik.
“Untuk itu, identitas korban nanti kami akan sampaikan setelah kita mendapatkan kepastian,” pungkas Made. (Far/P-2)

















































