Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret

1 week ago 26
Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah.(Dok Istimewa)

PEMERINTAH secara otomatis menonaktifkan sedikitnya 20 ribu warga prasejahtera penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi. Langkah tegas ini diambil setelah para penerima manfaat tersebut terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) serta instansi terkait lainnya untuk memantau kelayakan penerima bantuan.

"Data itu diperoleh dari DTSEN yang dikelola BPS dan dimanfaatkan Kemensos serta sejumlah instansi lain," ungkap Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Tren Peningkatan Signifikan

Berdasarkan data Dinas Sosial, proses penonaktifan dilakukan secara bertahap sejak Juni hingga Agustus 2026. Alamsyah merinci ada lonjakan tajam jumlah warga yang tercoret sistem pada bulan terakhir.

  • Juni: Lebih dari 1.500 jiwa dinonaktifkan.
  • Juli: Lebih dari 1.800 jiwa dinonaktifkan.
  • Agustus: Meningkat tajam hingga 17.000 jiwa dinonaktifkan.

"Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada lebih dari 20 ribu penerima bansos di Kabupaten Bekasi yang dinonaktifkan," ujarnya.

Sanksi Berlaku untuk Satu Keluarga

Alamsyah menegaskan bahwa status nonaktif ini berimbas pada seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK). Jika salah satu anggota keluarga, baik kepala keluarga maupun anggota lain, terdeteksi bermain judi online melalui NIK mereka, bantuan untuk satu rumah tangga tersebut otomatis dihentikan.

"Di aplikasi DTSEN ada menunya. Jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judi online, apakah itu kepala keluarga atau anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN," jelasnya.

Bantuan yang dihentikan mencakup berbagai program dari Kemensos, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp900 ribu per bulan hingga bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kilogram.

Dampak Sosial: Alamsyah menyayangkan banyak warga kategori miskin yang terjerat judi online dengan harapan mendapat kekayaan instan. Ia mengingatkan bahwa dalam judi, hanya bandar yang diuntungkan, sementara pemain akan selalu merugi.

Pengakuan Warga

Dampak kebijakan ini dirasakan langsung oleh SN, warga Desa Harjamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Ia mengaku keluarganya kini tidak lagi menerima bantuan setelah dirinya ketahuan bermain judi daring.

"Jujur saja, yang main bukan ayah saya tetapi saya. Saya kena omel karena biasanya dapat bansos sekarang tidak. Mau minta ke desa juga tidak bisa karena sudah diblokir," kata SN. Ia mengaku menyesal tetapi merasa sulit berhenti karena maraknya iklan judi online yang muncul di perangkatnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online dan meminta peran aktif keluarga untuk saling mengawasi agar tidak terjebak dalam lingkaran aktivitas ilegal tersebut. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |