REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi pusat perhatian ekosistem wakaf nasional pada Sabtu (11/4) ketika Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) menggelar tiga agenda strategis sekaligus: Silaturrahim Nazhir Indonesia, peluncuran Indonesia Nazhir Academy (INA), serta Talk Show Amandemen Wakaf.
Acara ini dihadiri oleh nazhir dari berbagai daerah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Yang menarik, dominasi generasi muda dalam forum ini menunjukkan bahwa wakaf mulai diminati sebagai ruang pengabdian dan inovasi, tidak lagi dipandang sebagai sektor statis dan tradisional.
Ketua Panitia, Ahmad Faisal, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan puncak konsolidasi nasional yang sebelumnya diawali dengan Rakernas Online (15/2) dan webinar Nazhir Insight Series (NIS) di bulan Ramadhan. “Hari ini menjadi puncaknya melalui Silaturrahim Nazhir Indonesia di Masjid Istiqlal. Ke depan, seluruh wilayah di Indonesia diharapkan semakin terlibat,” ujarnya.
Pusat Pembinaan Profesional
Salah satu pencapaian utama dalam acara ini adalah peluncuran Indonesia Nazhir Academy (INA). Lembaga ini dirancang bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan pusat pembelajaran dan pembinaan nazhir yang berorientasi pada perubahan pola pikir, penguatan karakter amanah, peningkatan kompetensi, serta perluasan literasi wakaf.
Ahmad Faisal menegaskan, “INA bukan sekadar program pelatihan, tetapi bagian dari upaya strategis membangun fondasi baru pengelolaan wakaf. Kita ingin nazhir Indonesia tidak hanya amanah, tetapi juga profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman.”
Lompatan Regulasi
Sesi Talk Show Amandemen Wakaf menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis: KNEKS, Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BSI, Forum Wakaf Produktif, serta perwakilan dari Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai penanggap.
Dr. Dwi Irianti Hadingnidyah dari KNEKS menegaskan bahwa potensi wakaf Indonesia sangat besar, namun tantangan utamanya terletak pada produktivitas aset, kualitas SDM, dan tata kelola. “Wakaf harus ditempatkan sebagai instrumen ekonomi strategis, bukan hanya ibadah dalam pengertian terbatas,” ujarnya.
Siti Rochmawati dari DEKS Bank Indonesia menyoroti perlunya profesionalisasi nazhir sebagai profesi utama yang membutuhkan kompetensi manajerial dan bisnis. Sementara itu, Dr. KH. Ahmad Zubaidi dari BWI menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang visioner dan aplikatif.

4 hours ago
4

















































