Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jika aset asuransi Indonesia per Agustus 2025 mencapai Rp1.170 triliun atau naik 3,37% secara tahunan (year on year/ yoy).
Sementara dari sisi asuransi komersil, asetnya sebanyak Rp948,14 triliun atau tumbuh 3,87% (yoy).
"Adapun kinerja asuransi komersil, pendapatan premi sampai Agustus 2025 sebesar Rp219 triliun atau tumbuh 0,44% (yoy) terdiri dari asuransi jiwa yang terkontraksi 1,2% (yoy) dengan nilai Rp117,51 triliun dan asuransi umum serta reasuransi yang tumbuh 2,42% (yoy) dengan nilai Rp102,01 triliun," ujar Ogi Prastomiyono, Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam press conference RDKB, Kamis (9/10/2025).
Di sisi lain, permodalan asuransi komersial solid dengan asuransi jiwa dan umum serta reasuransi secara agregat risk based capital (RBC) mereka masing-masing 472,58%, dan 333,26%, atau masih di atas threshold 120%.
Sedangkan untuk asuransi non komersial, BJPS Kesehatan, BPSJ TK, ASN, TNI dan POLRI, total asetnya sebesar Rp222,48 triliun atau tumbuh 1,26% (yoy). Sementara untuk dana pensiun (dapen) asetnya tumbuh 8,48% (yoy) dengan nilai Rp1.611 triliun.
Kemudian untuk dana pensiun sukarela asetnya tumbuh 4,47% (yoy) dengan nilai mencapai Rp395,35 triliun. Lalu untuk pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.216 triliun atau tumbuh 9,86% (yoy). Terakhir untuk penjaminan asetnya tumbuh 1,94% (yoy) menjadi Rp48,43 triliun.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 6 Asuransi dan 11 Dapen Masuk Pengawasan Khusus OJK