TPA Kopi Luhur Harus Berubah Jadi Sanitary Landfill dalam Enam Bulan

10 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sistem pengelolaan sampah di TPA Kopi Luhur Kota Cirebon selama ini masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meminta agar Pemkot Cirebon mengubah metode tersebut karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Hanif bahkan memberikan tenggat waktu enam bulan bagi Kota Cirebon, dan daerah lain di Jabar, untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Ia menegaskan open dumping harus dihentikan karena melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“TPA Kopi Luhur sudah terkena sanksi administrasi. Dalam enam bulan kedepan, harus beralih ke sanitary landfill atau minimal controlled landfill,” tegas Hanif, saat mengunjungi TPA Kopiluhur, Jumat (13/6/2025).

Ia juga menyoroti target nasional pengurangan sampah sebesar 51 persen pada tahun ini dan 100 persen pada 2029. Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Untuk mencapainya, daerah perlu memperkuat fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dan pusat daur ulang.

“Fasilitas bisa kita bantu siapkan, tapi kesiapan masyarakat juga penting. Maka mari kita bangun pondasi yang kuat sejak sekarang,” ucap Hanif.

Dengan langkah-langkah konkret itu, diharapkan tidak hanya mencegah krisis lingkungan, tetapi juga mengoptimalkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Jabar, Herman Suryatman, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. "Cirebon hari ini terperangkap dengan penanganan open dumping, tentu tidak layak,” ujar Herman.

Herman mengakui, pengelolaan sampah di Jabar belum ideal sehingga diperlukan akselerasi perbaikan. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan para sekda kabupaten/kota untuk memastikan langkah progresif.

"Pengambilan keputusan ada di kepala daerah, operasionalisasinya ada di sekda. Tidak ada cara lain kecuali kita eksekusi dari hari ini, jangan sampai kita nunggu dulu terjadi ledakan sampah," katanya.

Herman juga menekankan pentingnya penanganan sampah dari hulu ke hilir, dengan melibatkan seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. “Pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang sampah di tingkat rumah tangga sangat krusial. Sampah harus dilihat sebagai sumber daya, bukan limbah,” jelasnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |